Sekda Pemkab Asahan Diperiksa
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/05/sekda-pemkab-asahan-diperiksa.html
Medan(ABP)
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Asahan, Sofyan, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie, Kisaran, kemarin.
Ilustrasi |
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut Novan Hadian mengatakan, penyidik meminta keterangan kepada pejabat Pemkab Asahan tersebut terkait dugaan keterlibatannya.
Dijelaskan Novan, selain Sekda, penyidik juga memeriksa Asisten I Pemkab Asahan, Taufik ZA, dan Kepala Badan Keuangan Pemkab Asahan, Asrul dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Masjid Agung, Suratno. “Mereka diperiksa statusnya masih sebagai saksi atas penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung di Kisaran yang sedang kita usut sekarang,” kata Novan.
Novan mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung ini berasal dari APBD Kabupaten Asahan senilai Rp63 miliar. Untuk kasus ini, penyidik Kejati Sumut sebelumnya juga telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Asahan, Taswir dan Mantan Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan.
Dijelaskan Novan, proyek pembangunan Masjid Agung ini dari proses anggaran secara multiyears. Yakni, pada anggaran tahun 2011, 2012 dan 2013. Sehingga, menurut Novan, penyidik menilai pada anggaran tersebut, sudah terjadi pengelembungan harga (mark-up) pada pembangunan masjid terbesar di Asahan itu.
“Kita terus dalami kasus ini, sekarang sedang kita lakukan pengusutan soal dugaan penggelembungan harga pada proses pengerjaan masjid tersebut,” ungkapnya.
Ditanya apakah kemungkinan penyidik akan memanggil Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang, Novan pun tampak enggan berkomentar lebih lanjut. Menurutnya, penyidik masih fokus untuk memanggil para bawahan Bupati tersebut. “Kalau untuk memeriksa Bupati, ya kita lihat dululah nanti bagaimana hasil pemeriksaan pejabat-pejabatnya ini,” katanya.(lin)
Posting Komentar