Dugaan Korupsi PSDA, Kejatisu Diminta Segera Tetapkan Tersangka
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/05/dugaan-korupsi-psda-kejatisu-diminta.html
Medan(ABP)
Massa Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (Ommbak Sumut) mendatangi Kejati Sumut, Selasa (26/5).
Ilustrasi |
Mereka menanyakan pengusutan kasus dugaan korupsi di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di bawah naungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut. Massa menilai ada keterlibatan Kepala Dinas PSDA Sumut, Ir Dinsyah Sitompul dalam dugaan korupsi tersebut.
"Dugaan korupsi pada Dinas PSDA Sumut dimana seperti diketahui, Dinsyah diduga terlibat dalam beberapa kasus diantaranya, pelelangan pekerjaan konstruksi di Dinas PSDA tahun anggaran 2014, yang berjumlah 39 paket dengan jumlah pagu Rp 24 miliar. Kemudian, Dinsyah juga terlibat sejumlah kasus dalam pengadaan di PSDA," jelas Kordinator Ommbak Sumut, Mustafa Habib didepan kantor Kejati Sumut, kemarin.
Untuk itu, kami meminta Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut untuk transfaran dalam melakukan penyeledikan (LID) dalam kasus ini, kepada publik. Agar kasus tersebut, menjadi terang-benerang untuk diketahui pihak-pihak mana saja, yang harus dimintai pertanggungjawabannya.
"Berdasar hal tersebut, kami dari Ommbak Sumut menyatakan sikap segera ditingkatkan penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi PSDA Sumut".
Kemudian, massa menyebutkan penyidik Kejati Sumut untuk segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini."Bila terbukti bersalah, segera dilakukan penahanan terhadap Ir.Dinsyah Sitompul dan oknum-oknum yang lainnya.
"Mendesak Gubsu, Gatot Pujo Nugroho untuk segera mencopot jabatan Kadis PSDA dari Dinsyah Situmpol. Karena, dianggap tidak produktif dalam pengelolaan anggaran," imbuh Mustafa.
Seperti diketahui, penanganan kasus tersebut. Dimana, pekan ini, penyidik Kejati Sumut menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan secara fisik terhadap Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang dibawah naungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut.
Pemeriksaan ini, untuk melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus korupsi di PSDA Sumut."Tim dan anggota mau kelapangan melakukan cek fisik di PSDA," ungkap Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejati Sumut, Novan H kepada wartawan.
Novan mengatakan pemeriksaan fisik akan dilakukan didua tempat yakni, UPT Kuala Barumun Labuhan dan UPT Belawan Padang yang berkantor di Lubukpakam."Kita fokus dulu untuk dua UPT ini dulu lah," jelasnya. Namun, Novan enggan menyebutkan kapan pastinya tim akan turun kelapangan untuk pemeriksaan fisik proyek tersebut.
Untuk pemeriksaan fisik dengan turun kelapangan. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut akan menggandeng tim ahli untuk mengetahui proses proyek tersebut."Kita turun sama tim ahli juga lah. Baru kita lakukan secara fisik keseluruhannya didua UPT ini," tuturnya.
Mantan Kasi Intel Kejari Belawan ini membantah, Dinsyah Sitompul diperiksa terkait proyek dengan pagu anggaran senilai Rp43 miliar yang tersebar di 10 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) se-Sumut tersebut.
Bahkan, Penyidik Kejati Sumut akan melakukan pengusutan seluruh proyek dibawah naungan PSDA Sumut, untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. "Kita lihat keseluruhan nantinya, Total dari 10 UPT kan ada 37 paket proyek. Satu-satu akan kita cek," tandasnya.(lin)
Posting Komentar