Gugatan Soal Pemilih Khusus Tambahan di MK Dianggap Tak Relevan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/08/gugatan-soal-pemilih-khusus-tambahan-di.html
"Tidak ada mobilisasi DPKTb untuk memilih pasangan nomor 2."
Jakarta(ABP)
Kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla menilai gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi tidak relevan. Anggota tim kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari, mengatakan 2,9 juta daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang dipersoalkan oleh Prabowo-Hatta, jumlahnya tidak ada setengahnya dari selisih 8,4 juta suara kedua pasangan itu.
Berdasarkan hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum, total perolehan suara Prabowo-Hatta adalah 62.576.444 suara atau 46,85 persen, sedangan perolehan suara Jokowi-JK adalah 70.997.833 atau 53,15 persen.
"Pemilih dengan DPKTb tidak akan jelas mereka memilih siapa. Di Jawa Barat dan Sumetera Barat yang menang adalah Prabowo-Hatta. Jadi ketika mereka mempermasalahkan DPKTb itu tidak relevan," ujar Taufik dalam diskusi Pemilu Belum Beres di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2014.
Taufik menyatakan tudingan adanya mobilisasi pemilih yang menggunakan DPKTb untuk memilih Jokowi-JK tidak berdasar. "Tidak ada mobilisasi DPKTb untuk memilih pasangan nomor 2.
Selain itu, tuduhan adanya kerjasama pasangan nomor 2 dengan penyelenggara pemilu ini tidak relevan," tegas dia.
Menurutnya, jika Prabowo-Hatta ingin mempermasalahkan daftar pemilih tetap dan daftar pemilih khusus tambahan, maka itu bisa dilakukan sejak awal.
Sebab, ketika KPU menetapkan DPT dan DPKTb, mereka sudah mengundang kedua pasang calon.
"Itu sudah dilakukan sejak awal, kalau mau keberatan itu harusnya dilakukan sejak awal," kata dia.
Taufik berharap proses sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi merupakan proses terakhir dalam proses demokrasi lima tahunan itu, dan kedua pasangan calon bisa menerima putusan MK dengan legowo.
Dia menyarankan agar sengketa pemilu presiden tidak ditarik ke ranah politik.
Pembelaan Kubu Prabowo
Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto, menyatakan alasannya pihaknya ingin digelar pemilu presiden ulang karena buruknya kinerja Komisi Pemilihan Umum.
Untuk membuat daftar pemilih tetap, kata dia, KPU menghabiskan dana sebesar Rp7,5 triliun.
"Kalau hasilnya masih banyak pemilih yang tidak terdaftar, ini kan masalah di KPU-nya. Bukan masalah DPKTb ini memilih si A atau B," jelas dia.
Bobroknya pemilu tahun ini, kata dia, juga ditandai dengan tidak adanya pemilu di Papua.
Tak hanya itu, di Nias, panitia pemungutan suara mencoblos sendiri-sendiri surat suara sisa di sana.
"Mobilisasi itu ada, bahkan iming-iming yang membuat orang memilih pasangan tertentu. Info itu kita dapat dari pemantau Prabowo-Hatta," tegas dia.
Meski demikian, Didi menyatakan pihaknya akan menerima apapun keputusan MK terkait hasil sengketa pemilu presiden ini. (vn)
Posting Komentar