Kubu Prabowo Berharap MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/08/kubu-prabowo-berharap-mk-putuskan.html
Menurutnya, 50 saksi di persidangan tak cukup ungkap semua kecurangan
Jakarta(ABP)
Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan mereka yang akan diumumkan 21 Agustus 2014 mendatang.
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto, menyatakan pihaknya sudah mengungkap banyaknya kecurangan di pemilu tahun ini.
"Kami ingin keadilan. Mari kita berhitung angka, kalau kami diragukan silakan, paling tidak ada pemungutan suara ulang. MK bisa memberikan putusan sela memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang selama satu bulan. Jadi 20 Oktober bisa ada presiden terpilih," kata Didi di Jakarta, Sabtu 16 Oktober 2014.
Dengan hadirnya 50 saksi di persidangan, Didi mengaku, hal itu tidak cukup untuk mengungkap semua kecurangan pemilu yang terjadi di seluruh Indonesia.
"Waktunya hanya 2 hari untuk memeriksa saksi, kami rasa itu sangat kurang.
Kami sudah ungkapkan di Papua, Nias, dan daerah lain yang ada dalam bukti. Kami tentu tidak bisa ungkapkan semua ke MK karena ada keterbatasan saksi dan waktu," ungkap dia.
Oleh karena itu, tim Prabowo-Hatta juga mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Minggu depan, kita melihat keputusan yang kita nantikan.
Keputusan baik MK maupun DKPP itu final dan mengikat, siapa pun akan mematuhi," ujarnya.
Didi menegaskan, pihaknya akan menerima apapun putusan MK nantinya. Dia membantah isu adanya pengerahan massa untuk berbuat anarkis, jika permohonan calon presiden nomor urut 1 itu ditolak MK.
"Kalau ditolak bakar-bakaran gitu?
Ya nggak lah. Itu kan isu saja yang dikembangkan. Saya rasa kita ini kan makin maju dan modern, pengetahuan masyarakat juga makin membaik, sehingga tidak perlu lah ada kejadian yang merugikan kita semua. Kita semua harus patuh dan taat pada hukum," tegas dia. (vn)
Posting Komentar