anakbangsapost

Remisi HUT RI Untuk 291 Napi, 19 Bebas di Rutan Labuhan Deli

Labuhandeli(ABP) 
Seperti tahun sebelumnya, di hari kemerdekaan RI ke 69 ini, pihak Rumah Tahanan Kelas II B Labuhan Deli kembali memberikan remisi kepada 258 narapidana sedangkan 19 orang lagi diberi remisi bebas, Minggu (17/08/2014). 
Karutan Kelas II B Labuhan Deli, Alexander Lisman Putra AMd.IP, SH MH melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Theo membenarkan remisi diberikan seluruhnya berjumlah 291 0rang terdiri dari remisi tindak pidana umum terkait PP No 32 tahun 1999 (RU1) sejumlah 258 orang sedangkan untuk RU2 sebanyak 19 orang yang dinyatakan bebas saat hari kemerdekaan RI 2014 ini. 
Sedangkan remisi ketegori pidana umum terkait dengan PP No 28 tahun 2006 RU1 sebanyak 14 orang, dan untuk RU2 kosong.Selain memberikan remisi bagi para napi, usai peringatan HUT RI nantinya akan dirangkaikan kegiatan pemusnahan ratusan unit HP dari hasil razia petugas di Rutan sebab para napi dan tahanan memang tak dibenarkan berhandphone, tegasnya. 
"Kapasitas Rutan ini sebenarnya sudah over kapasitas atau 4 kali layaknya kapasitas seukuran Rutan Kelas II B ini, dimana jumlah tahanan dan narapidana saat ini disini mencapai 890 terdiri dari tahanan berjumlah 325 orang dan narapidana sebanyak 565 orang dengan jatah pemberian makan sebesar Rp9000 perorang untuk 3 kali makan,"papar Theo sembari mengambarkan betapa penuh sesaknya penghuni Rutan kelas IIB Labuhan deli ini.(sidia/dna)

Related

Peristiwa 3554792216128135950

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item