anakbangsapost

Gatot Diinterpelasi Wanita, Bansos dan Dana Bagi Hasil

Medan, (ABP) 
Sebulan menjelang akhir masa bakti, DPRD Sumut periode 2009-2014 mengajukan Hak Interpelasi kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Keputusan mengajukan hak interpelasi (hak bertanya) ini sempat berjalan alot. Ada diantara anggota dewan yang tidak setuju dan sebagian setuju.

Namun, setelah melalui rapat yang cukup alot, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara akhirnya menyetujui usulan hak interpelasi yang diajukan oleh sejumlah anggota dewan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. 
Persetujuan diputuskan melalui Rapat Paripurna internal DPRD Sumatera Utara, pada Senin (11/8) sore. Sebelum diputuskan, rapat paripurna internal ini berlangsung alot karena sebagian dewan menolak pembahasan hak interpelasi ini dilanjutkan. 
Namun akhirnya pimpinan rapat yang saat itu dipimpin oleh Kamaluddin Harahap memutuskan untuk melakukan rapat pimpinan fraksi sebelum mengeluarkan keputusan. 
Dari hasil rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi ini menghasilkan keputusan menyetujui pengusulan hak interpelasi karena dari hasil rapat itu terungkap 5 fraksi yaitu Demokrat, PDIP, PAN, PDS, dan PPP sementara yang menolak adalah fraksi Hanura, Golkar dan Gerindra, Bulan Bintang sedangkan yang tidak hadir adalah fraksi PPRn dan PKS. Wakil pimpinan DPRD Sumut Kamaluddin Harahap menjelaskan dengan keluarnya keputusan ini maka hak interpelasi kepada Gatot merupakan keputusan DPRD Sumut bukanlah pengusulan perseorangan. 
Menurut Kamal, langkah selanjutnya DPRD Sumut melalui Badan Musyawarah Dewan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Gatot Pujo Nugroho. Sementara mengenai materi pertanyaan yang akan diajukan oleh DPRD Sumut dalam hak interpelasi ini nantinya menurut Kamaluddin Harahap, seputar penggunaan dana APBD terutama penggunaan dana bansos, hibah, dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak. 
Bahkan dalam hak interpelasi ini dewan juga akan mempertanyakan terkait foto-foto mesra mirip Gatot Pujo Nugroho dengan wanita lain yang tersebar saat ini. 
Pengusulan hak interpelasi DPRD Sumut terhadap Gubsu Gatot Pujo Nugroho ini sudah berlangsung sejak bulan Juni silam, namun pada saat itu pengajuan hak interpelasi terkait penggunaan dana hibah dan bansos serta dana bagi hasil pajak di Pemprov Sumut ini kandas lantaran 14 dari 26 pengusul hak interpelasi ini mencabut dukungannya. Hak Interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 
Menurut Kamaluddin, kemungkinan pertanyaan yang akan ‘ditembakkan’ ke Gatot bukan hanya seputar APBD, namun juga mengenai rumor praktik poligami yang sudah merebak di masyarakat. “Saya melihat yang akan dipertanyakan nanti juga termasuk hal-hal pribadi. Ya! Ya! Termasuk itu,” kata Kamaluddin menyambut perkataan wartawan yang menyebut rumor praktik poligami. 
Hak Interpelasi sudah pernah diusulkan oleh anggota DPRD Sumut untuk isu yang sama. Namun akhirnya batal karena sebagian besar pengusul mengundurkan diri di tengah jalan. Bukan Gertak Sambal Kamaluddin Harahap menyatakan pihaknya serius dalam mengajukan Hak Interpelasi kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho. 
Penilaian sebelah mata ini timbul karena sebulan lalu, usulan Hak Interpelasi digagalkan. “Ini saya pikir sudah sangat serius. Bukan sekadar gertak sambal. Sambalnya mana?” katanya usai rapat paripurna. Usulan Hak Interpelasi diusung 53 anggota DPRD Sumut yang hadir pada rapat paripurna. Namun lepas skor rapat, ternyata sebagian besar pengusul tidak hadir lagi untuk melihat apakah palu jadi diketuk sebagai tanda usulan mereka telah resmi menjadi Hak Interpelasi. 
“Itu tidak masalah. Yang penting tadi sewaktu dibuka, ada 53 anggota,” kata Kamaluddin yang sendiri memimpin rapat. Total hanya ada sebelas orang anggota dewan yang hadir pada pengesahan Hak Interpelasi ini. Menanggapi hak interpelasi DPRD Sumut, muncul berbagai komentar di jejaring sosial. Diantara komentar itu menyebut, sudah setahun lebih keadaan roda pemerintahan provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Gatot Pujo Nugroho berjalan tanpa arah yang jelas. 
Keadaan ini didukung dengan fakta terungkapnya beberapa kasus tindak pidana korupsi yang melanda jajaran pemerintahan provsu. Seperti kasus bantuan sosal, penyimpangan dana BOS 2012, BDB Alkes ke Kabupaten/Kota sampai tunggakan DBH pajak untuk kabupaten/kota. Akibatnya, kinerja jajaran pemprovsu semakin lemah mulai dari minimnya realisasi anggaran APBD 2013, sampai ketakutan para pimpinan SKPD karena ada rencana rasionalisasi anggaran APBD yang diwacanakan Gubsu melalui Sekda provsu Nurdin Lubis. 
Keadaan tersebut harus segera disambut dengan langkah nyata oleh kalangan DPRD Sumut yang merupakan representasi wakil rakyat Sumut. Tanggapan masyarakat “Pimpinan dan Anggota DPRDSU jangan hanya diam melihat kemelut yang dihadapi oleh Pemprovsu saat ini. 
Sudah sepatutnya DPRDSU melakukan interpelasi terhadap semua kekacauan yang terjadi di jajaran pemprovsu”. “Pintu masuk pertama melalui masalah tertundanya pembayaran DBH pajak ke Kabupaten/kota tahun 2011 dan 2012. 
Kemudian keputusan menunda penyaluran Bantuan Keuangan provinsi dalam bentuk BDB untuk Kabupaten/Kota”. 
“Karena, dua hal ini sangat menggganggu kinerja pembangunan di daerah Kabupaten/kota.Dan juga masalah foto-foto mesra mirip Gatot dengan wanita yang sudah banyak beredar itu karena bila benar itu istri simpananya maka dia sudah menyalahi Kode Etik sebagai pejabat negara. Dan harus segera dipecat”.(sidia/kp)

Related

Headline 2871870088022874121

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item