anakbangsapost

Bidang Hukum IWO Riau Minta Hukum Mati Pembunuh Serda Musaini

PEKANBARU - Terkait Pembunuhan Serda Musani di Indra Giri Hilir, Jum'at (7/7/17) kemarin, Wakil ketua bidang hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Said Sarifudin Al - Qudsy, SH, MH, mengecam keras kejadian tersebut. Pasalnya, kata dia, pembunuhan tersebut kuat dugaan telah direncanakan. Demikian hal ini disampaikan kepada pewarta media, Sabtu, (8/7/17) di Pekanbaru.
"Saya sangat menyayangkan adanya peristiwa pembunuhan serda Musaini di Inhil, Pelaku hendaknya dihukum mati sesuai dengan perbuatan, yang sudah direncanakannya dari awal,"ucapnya.
Said yang berprofesi sebagai pengacara ini juga teman baik Serda Musaini, sehingga ketika mendengar kabar terbunuhnya korban, dirinya sangat terpukul.
"Saya kenal dekat sama Bapak Musaini, beliau orang baik dan bermasyarakat, Beliau lama dinas di Kecamatan Kateman Inhil, Beliau salah satu pelatih paskibra yang disiplin dan tegas," paparnya.
Diakhir, dirinya menegaskan kembali, petugas kepolisian harus berikan hukuman kepada pelaku sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, Jika perlu dihukum mati.
"Hendaknya pelakunya dihukum mati atas perbuatannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku, Selamat jalan semoga khusnul khotimah Bapak Musaini, Semoga amal ibadah beliau diterima disisi Allah SWT," tutupnya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu berawal dari pelaku melewati mesjid di mana umat Islam menjalankan ibadah sholat Jum'at(7/7/2017).
Dengan mengendarai sepeda motor dan menggas dengan keras, sehingga mendapat teguran dari Serda Musaini dan Kopka Candra yang saat itu sedang bertugas menjaga keamanan mesjid.
Sekira pukul 14.00 WIB, tersangka menghubungi korban via HP dan mengajak bertemu. Tersangka lalu menunggu korban didepan kantor Bhabinsa Tagaraja (TKP). Pada saat korban sampai di TKP, tersangka langsung menikam korban dengan senjata tajam jenis keris.
Masyarakat yang berada di sekitar TKP, langsung membawa korban ke RSUD Raja Musa dan sedangkan tersangka dapat ditangkap Kopka Candra dan mengamankan serta menyerahkan ke Mapolsek Kateman.
Hasil visum tim dokter RSUD Raja Musa Sungai Guntung korban mengalami luka tusukan dibagian perut sebanyak 2 liang, luka tusukan di dada sebanyak 1 liang dan luka sayat di lengan kanan.
"Karena luka yang dialami korban cukup serius, korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Raja Musa Sungai Guntung sekira Pukul 14.15 WIB," ujar Kapolsek.
Serda Musaini meninggalkan satu orang istri dan sepasang anak. Almarhum menurut tokoh masyarakat Kecamatan Kateman, termasuk aparat yang aktif dalam membina dan melayani masyarakat. Oleh karenanya, masyarakat sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tragis tersebut. (suriani)

Related

Kriminal 6715887132376520595

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item