anakbangsapost

SMKN 1 Lubuk Pakam Pungut Rp 300 Ribu

Lubuk Pakam, (ABP)
Modus daftar ulang, pihak SMK Negeri 1 Lubuk Pakam yang terletak di Jalan Galang Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam melakukan pungutan Rp 300 ribu untuk setiap siswa/I kelas XI dan Kelas XII. Pihak sekolah beralasan, uang Rp 300 ribu itu merupakan uang pramuka. Mirisnya bukan hanya siswa/I yang naik kelas yang dipungut uang Rp 300 ribu, siswa/I yang tinggal kelas juga dipungut.
Informasi dihimpun, berdasarkan keterangan salah seorang wali siswa yang tidak mau namanya dikorankan yang anaknya baru naik kelas ke kelas XI kepada wartawan pada Kamis (18/6/2015) mengaku sangat kecewa dengan adanya pungutan uang sebesar itu. Meskipun anaknya disekolahan di sekolah negri dengan harapan biaya pendidikan akan lebih murah.
Apalagi pungutan itu dilakukan saat bulan puasa dan tahun ajaran baru yang tentu saja banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. ”Maksud hati menyekolahkan anak ke negri biar murah. Tapi ini malah diminta uang Rp 300 ribu, siapa yang tidak pening apalagi saat ini ekonomi sedang sulit sehingga jumlah uang segitu sangatlah besar,” lirihnya.
Menurutnya, seharusnya pihak sekolah lebih bijaksana mengingat tidak semua wali murid kaya atau pejabat. “Kalau wali muridnya orang kaya atau pejabat pasti uang Rp 300 ribu nilainya kecil tapi kalau untuk saya yang hanya wiraswasta ini pasti uang sebesar itu sangat besar dan susah untuk mendapatkannya,”tambahnya.
Dijelaskannya juga bahwa pihak sekolah sebelumnya tidak memberitahukan uang pramuka namun saat anaknya pulang dari sekolah setelah menerima rapot pada Sabtu (13/6) lalu dirinya pun baru mengetahui ada uang pramuka setelah membaca selebaran yang dibawa anaknya.
Dalam selebaran yang langsung ditandatangani oleh Kepala SMK Negri 1 Lubuk Pakam Drs.Kineken M.Pd lengkap dengen stempel sekolah pada 1 Juni 2015 lalu tertulis jadwal pelaksanaan kelas XI tanggal 24 sampai 25 Juni 2015 dan untuk kelas XII tanggal 26 sampai 27 Juni. Bahkan yang paling membuat wali murid tertekan adalah diselebaran itu juga tertulis catatan bagi siswa/I yang tidak mendaftar ulang seuai dengan jadwal yang sudah ditentukan maka siswa/I tersebut dianggap sudah mengundurkan diri dari SMK Negri 1 Lubuk Pakam.
Sementara itu Kepala SMK Negri 1 Lubuk Pakam Drs. Kiniken, M.Pd yang dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya terkesan emosi dengan menjawab wartawan dengan nada tinggi. Meskipun membenarkan bahwa pihaknya ada memberikan selebaran kepada siswa/I, namun dirinya mengharapkan hal ini tidak perlu dibesar-besarkan dengan alasan jadwal daftar ulang belum waktunya.
”Belum jadi dikutip itu, belum disuruh bayar itu, belum lagi daftar ulang. Cepat kali kalian, aku kepala sekolah disitu bukan kau kepala sekolahnya,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komite Sekolah SMK Negeri 1 Lubuk Pakam J Folala Gea ketika dikonfirmasi terkait surat itu mengatakan tidak tahu menahu tentang adanya siswa yang dijadwal pihak sekolah untuk membayar uang Pramuka sebesar Rp 300ribu.
“Aku gak tahu tentang hal itu. Lagi pula itu kegiatan Pramuka, makanya aku bingung. Tapi tadi setelah kutanya kepada kepala sekolahnya, itu tidak jadi dilaksanakan. Bila ada yang sempat terkutip sudah dikembalikan”, ujar Folala Gea. ( KK/Adis)

Related

Sumut 8879046805515187259

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item