anakbangsapost

PT BFI Tak Profesional, Sepedamotor Ditahan Walau Sudah Bayar Kredit

MEDAN - Junaidi ( 25) warga Jalan Karya Darma kecewa dengan PT. BFI Tbk Indonesia yang berlokasi di Jalan Brigjend Katamso Medan. Pasalnya Junaidi yang ingin membayar kredit BPKB sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nopol BK 3442 AEF, kendaraannya itu langsung ditahan PT. BFI, Jumat (27/1).
“Sewaktu saya mau bayar sekaligus dua bulan tunggakkan saya di BFI Tbk Indonesia, sepeda motor saya langsung digari pihak PT. BFI. Alasannya, bahwa nomor pembayaran saya sudah di blokir dari pusat,”katanya.
Seharusnya PT.BFI koperaktiflah. Jangan main asal gari sepeda motor saya. Bukan tidak saya bayar uang kredit BPKB nya. Ini kok mau saya bayar uang kredit BPKB saya di kantor PT. BFI, beberapa karyawan PT. BFI Tbk Indonesia menggari sepeda motor saya, tambah Junaidi, Senin (30/1).
Yang membuat Junaidi kesal karena pihak PT. BFI seperti membodohinya sebagai konsumen. Soalnya beberapa hari sebelumnya, kolektor PT. BFI pernah datang kerumahnya untuk meminta segera membayar kredit. “Saya bilang terlambat membayar kredit karena PT. BFI tidak ada melayangkan surat peringatan. Mendengar pengakuan saya, kolektor mengatakan tidak masalah itu bang, yang penting tunggakkan abang segera abang bayar," sambung Junaidi.
Karena merasa tidak bersalah Junaidi mempertahankan sepeda motornya yang digari beberapa karyawan PT. BFI. Mereka bahkan menyuruh saya buat pengaduan ke Polsek Medan Kota kalau merasa tidak senang.
“Makanya saya datang ke Polsek Medan Kota ini guna membuat pengaduan bang. Alhamdulillah pengaduan saya diterima petugas. Begitu dua orang petugas Polsek Medan Kota datang ke kantor PT. BFI para karyawan grasak - grusuk ketakutan”,tandasnya.
Ironisnya pembicaraan dengan beberapa karyawan PT. BFI dihadapan petugas pembicaraannya berbelit-belit. “Tunggakan saya 2, koq malah mereka minta 4 bulan?”.
Karena saya membutuhkan sepeda motor untuk kerja saya berupaya pihak PT. BFI bisa menerima pembayaran 3 bulan sekaligus. Alhasil tawaran saya diterima.
"Tobat saya lesing ke PT. BFI bang. Perkiraan saya perusahaan ini membantu saya ternyata malah membuat saya sulit. Mungkin sudah banyak konsumen yang tertipu PT. BFI ini bang," ujarnya.
Sementara seorang karyawan PT. BFI yang mengenakan baju kaus merah mengungkapkan sebelumnya sudah kami berikan surat peringatan kepada konsumen tersebut. Tapi ia tidak mengetahui surat peringatan yang kami antar kerumahnya. Seharusnya si konsumen lebih teliti, jangan taunya menyalahkan kami,"pungkasnya. (Af)

Related

Hukum 4263647968034759674

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item