Kemendagri Batalkan Rencana Pembelian 25 Mobil Dinas DPRDSU
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/01/kemendagri-batalkan-rencana-pembelian.html
MEDAN - Rencana pembelian 25 mobil dinas DPRD Sumut terpaksa mau tidak mau akhirnya dibatalkan. Padahal Sekretariat DPRD Sumut telah mengalokasikan anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2016 sebesar Rp11 Miliar untuk membeli 25 unit mobil dinas jenis Kijang Inova.
Pembatalan itu dikarenakan rencana pengadaan mobil dinas itu ditentang oleh pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas sejumlah pertimbangan.
"Sewaktu Perda P-APBD 2016 dikoreksi Mendagri ada beberapa catatan salah satunya pengadaan mobil dinas, Mendagri menyarankan agar pengadaan dicoret dan dialihkan untuk kegiatan yang lebih penting," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung, Rabu (11/1/2017).
Politisi PKS itu menyebut bahwa saat ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang tunjangan uang transportasi untuk pada anggota DPRD se Indonesia sedang digodok. Dimana, setiap anggota dewan tidak lagi mendapatkan pinjam pakai kendaraan dan digantikan uang transport.
"Hanya saja PP itu belum tahu kapan dijalankan, cuma Mendagri minta agar tidak dibeli mobil baru," tambahnya. (za/r)
Posting Komentar