anakbangsapost

Kapolsek Rambutan "berang" sama Wartawan

Tebingtinggi,(ABP)
Hanya konfirmasi terhadap pelaku kriminal pada Selasa (14/6) sekira pukul 12.00 di kantor Polsek Rambutan, wartawan langsung kena berang Kapolsek Rambutan, AKP Hendrik Situmorang. Sikap perwira balok tiga emas dinilai "lebai", karena memarahi wartawan saat laksanakan peliputan.
Kapolsek Rambutan AKP Hendrik Situmorang 
dengan tersangka Susanto alias Anto alias Akiat
Kejadian berawal saat Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu MT Sagala yang dipercaya Kapolres Tebingtinggi, AKBP Ciceu CM mengekspos penangkapan pelaku kejahatan dikawasan jalan Ir H Juanda, kelurahan Tanjung Marulak, kecamatan Rambutan persisnya dihalaman mesjid AlFallah pada Sabtu (11/6) sekira pukul 16.00 Wib.
Saat Kasubbag Humas selesai ekpos, beberapa wartawan coba menanyai tersangka, tiba tiba Kapolsek muncul dan langsung hardik wartawan dengan mengeluarkan kata kata "Apa apaan ini. Kenapa pelaku nya yang ditanyai. Baru kali ini saya tahu pelaku ditanya tanyai. Maunya saya penyidik yang ditanyai". Ujar AKP Hendrik Situmorang itu dengan suara keras memarahi wartawan.
Tidak itu saja, parahnya lagi usai salah satu wartawan elektronik atau televisi swasta mewawancarai AKP Hendrik Situmorang didampingi Kasubbag Humas Iptu MT Sagala ternyata AKP Hendrik Situmorang meminta bayaran bila mewawancarainya. "Sekali lagi kalau saya diwawancarai harus dibayar lah". Ujar AKP Hendrik Situmorang.
Sebelumnya tersangka diketahui bernama Susanto alias Anto alias Akiat (46) residivis agen judi togel warga Jalan Bawang Putih Lingkungan VI Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis digelandang ke Mapolsek Rambutan, karena perbuatan pelaku percobaan pencurian uang dengan modus memecahkan kaca mobil Avanza BK 1018 QU milik karyawan Showroom Suzuki kota Medan bernama Herdi Maulana (30).
Sore itu korban bersama dua temannya sesama karyawan showroom Suzuki kota Medan datang kerumah pelaku untuk mengantarkan pesanan satu unit mobil yang dibeli pelaku secara kredit sembari juga mengambil uang muka atau DP pembelian mobil itu sebesar Rp 10 juta.
Selanjutnya setelah pelaku menyerahkan uang DP itu maka korban dan kedua temannya pulang dengan mengendarai mobil toyota Avanza warna hitam BK 1018 QU. Melihat korban pergi, pelaku berniat mencuri kembali uang DP yang diserahkannya itu dengan mengajak seorang temannya berinisial Jhon mengendarai kereta yamaha Vega R.
Tepat di Masjid Al Fallah, korban memarkirkan mobil kemudian bersama seorang temannya masuk kedalam masjid untuk sholat sedangkan temannya seorang lagi tetap menunggu didalam mobil tersebut.
Melihat situasi, pelaku menghampiri mobil korban kemudian memecahkan kaca bagian depan sebelah kanan menggunakan satu buah batu kerikil yang diambil dihalaman masjid itu untuk mengambil uang DP tersebut. Akan tetapi pelaku tidak menyadari ternyata seorang teman korban berada didalam mobil sehingga langsung berteriak maling.
Mendengar itu korban dan temannya keluar dari Masjid kemudian mengejar pelaku yang melarikan diri kearah Perumahan Ir H Juanda. Dibantu masyarakat, korban pun berhasil diriingkus yang bersembunyi di rumah warga diperumahan tersebut. Tidak lama kemudian beberapa personil Polsek Rambutan datang mengamankan pelaku beserta barang bukti satu buah batu kerikil dan satu buah helm SNI.(bortob)

Related

Tebingtinggi 7257964727647108653

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item