Polsek Perdagangan Berhasil Bekuk Pengedar UPAL
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/02/polsek-perdagangan-berhasil-bekuk.html
Simalungun,(ABP).
POLSEK Perdagangan Simalungun,yang dimpimpin AKP Asmara selaku Kapolsek dan Iptu M.Hutagaol selaku Kanit Serse,telah berhasil menangkap pengedar Uang Palsu (UPAL) di Huta VI Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
AKP Asmara selaku Kapolsek dan Kanit Serse Iptu M.Hutagaol dikantornya terpisah,atas pertanyaan wartawan,Rabu (17/2) di kantornya, membenarkan bahwa pihaknya, telah melakukan penangkapan terhadap Eko Simanjuntak,penduduk Bandar, Huta VI dini hari dari rumahnya pukul, 12.30 malam,(16/2 Selasa malam Rabu),saat ES sedang tidur.
Dasar penggrebekan dan penangkapan terhadap ES tersebut,sesuai dengan laporan masyarakat Pematang Bandar, bahwa ia melakukan pengedaran uang palsu.Yang diketahui oleh masyarakat saat ia menukarkan uang pecahan Rp50.000 ,kepada penjual tiket Crous.saat ia menyaksikan motor Crous di Pematang Bandar,Selasa (16/2).
Atas informasi dari masyarakat tersebut lantas kita kembangkan dan tadi malam Selasa (16/2),dilakukan penggrebekan di rumahnya dan kita tangkap tanpa ada perlawanan.Dari penggledahan yang kita lakukan, diperoleh bahan bukti pecahan Rp50.000 sebanyak 96 lembar, yang diduga lembaran uang palsu.Pada malam itu juga, ES kita boyong ke Mapolsek Perdagangan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya, bersama dengan para saksi dan korban Upal tersebut,ujar AKP Asmara, diruang kerjanya.
Menurut informasi dan pengakuan ES saat di Mapolsek Perdagangan kepada wartawan,uang palsu tersebut dibeli dari Depok.Ia membayar kepada pengedar di Depok yang tidak diskenal namanya, setiap Rp10 juta,dibayar dengan uang asli sebanyak Rp4 juta,kata nya.(sal)
Posting Komentar