anakbangsapost

Bangunan Kios bekas Terbakar di Bandar Selesai dikerjakan

Simalungun,(ABP).
TELAN Dana sekitar Rp5,6 Milyar,dari APBD Simalungun 2015,untuk membangun Kios dan Pajak Balerong di lokasi bekas terbakar di Pematang Bandar Kabupten Simalungun,telah selesai dibangun sejak mobilisasi 180 hari yang lalu, yang dikerjakan oleh PT.Merry Lastiur dari Tarutung, pimpinan B.Simanjuntak d/a Frengky Simanjuntak.
Frengky Simanjuntak,dalam keteranganya kepada wartawan, Rabu (17/2),menegaskan,pelaksanaan pekerjaan bangunan kios permanent tersebut berjumlah 80 pintu dan 4 Balerong.Sesuai dengan kontrak kerja sejak 180 hari atau selama 6 bulan tahun 2015, sudah kita kerjakan sesuai dengan bestek dan gambar bangunan dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Simalungun.
Bersyukur, selama 180 hari kita kerjakan,dan setiap hari diawasi oleh pihak Staf tehnik dari DinasTarukim,yaitu Rianton Siagian ST,pekerjaan tersebut, selesai tepat pada waktunya.Dan,sudah kita serahterimakan kepada Pemkab Simalungun melalui Kadis Tarukim Kabupaten Simalungun.
Untuk selanjutnya, sesuai bunyi kontrak,kita tetap melaksanakan masa perawatan selama 6 bulan sejak tanggal,penyelesain pekerjaan yang ditentukan dalam item bunyi kontrak.
Harapan kita,walaupun penyelesaian pembayarannya sampai saat ini belum rampung,namun kepada pihak intansi terkait dapat segera mendistribusikan kios kios tersebut kepada masyarakat atau kepada penggunanya. Semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, sesuai dengan fungsinya,harap Frengky Simanjuntak.
Terpisah,menurut Rianton Siagian ST,selaku Staf Pengawas Tehnik dari Tarukim,Kabupaten Simalungun,Rabu (17/2) menjelaskan, jumlah kios permanen yang dibangun tersebut luas dan lebarnya berbeda.Diantaranya,2,5 x3 sebanyak 34 Kios, sedang 3x5 sebanyak,33 Kios ditambah dengan 4 buah Pajak Balerong yang ada didalam lokasi pembangunan tersebut.
Sejak dimulainya pekerjaan ini 6 bulan yang lalu, tetap kita awasi setiap hari.Karena,tanpa dilakukan pengawasan rutin,dikhawatirkan kondisi bangunan yang dikerjakan oleh PT.Merry Lastiur,tersebut akan bekerja sembrono dan tidak sesuai dengan bestek dan kontrak yang ditandatangani.Tapi,kenyataanya,pelaksanaan dan kondisi bangunan ini cukup bagus,indah, dan sesuai dengan gambar & bestek.Walaupun sebelumnya, terdengar suara dari sebagian masyarakat,bahwa pembangunan Kios di Pematang Bandar bekas kebakaran, tidak akan bisa terlaksana dengan bagus.Untuk kelanjutanya, sejak dilakukan serahterima bangunan ini, pada Desember 2015 lalu, pihak PT.Merry Lastiur, harus melakukan masa perawatan selama 6 bulan lamanya.Kalau selama 6 bulan masa perawatan tersebut ada kerusakan,maka ia harus memperbaikinya.
Harapan kita, dengan selesainya bangunan ini akan berguna kepada masyarakat sebagai sarana untuk perkembangan ekonomi dan peningkatan pasok PAD atau Pendapatan Asli Daerah ke Pemkab Simalungun,harapnya.(sal)

Related

Simalungun 1565333962931102954

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item