Anggota DPR RI, H.R.M.Syafi’I Minta Pembacking Pukat Harimau Harus Dipecat
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/02/anggota-dpr-ri-hrmsyafii-minta.html
Medan(ABP)
Aparat keamanan serta Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut dan instansi terkait diminta menindak tegas pengusaha pukat trawl dan sejenisnya yang melanggar Permen 02 tahun 2015 kementerian Kelautan dan Perikanan tentang pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela di zona 4 mil dari bibir pantai kawasan Belawan dan sekitarnya.
Anggota Komisi III DPR RI, H.Raden Muhammad Syafi’I, SH,MHum menyatakan itu saat acara forum mediasi dengan para nelayan tradisional, pengusaha dan instansi terkait di kantor Lurah Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Jumat (29/1).
Hadir pada pertemuan tersebut diantaranya, Wadir Airud Belawan, AKBP G.R.Gultom, SIk serta Kadis Kanla Sumut H.Zoni Waldi, Kadis Kanla Medan Ahyar serta Syah Bandar Belawan dan Ketua Rumah Aspirasi Romo Center Sumut, H.Tosim Gurning.
Romo, sapaan akrab Raden Syafi’i menangkap kondisi kegelisahan nelayan tradisional akibat bebasnya pukat trawl memasuki zona larangan 4 mil dari bibir pantai sehingga nelayan merasa resah dan habitat terumbu karang di perairan Belawan terancam hancur dan punah.
Dihadapan ratusan nelayan yang hadir di Balai Desa Bagan Deli, Romo yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyepakati empat kesimpulan, yaitu Pertama, para nelayan diminta tidak berhenti untuk memperjuangkan haknya, Kedua, menjaga kondusifitas, tidak bertindak anarkis dan meminta nelayan tetap kompak menginggat ABK juga nelayan yang boleh jadi memiliki hubungan kekeluargaan diantara nelayan, Ketiga, kalau ada oknum yang membacking pelanggaran Permen 02 tahun 2015, Romo meminta agar nelayan mencatat identitas, foto dan data-data yang melengkapi untuk disampaikan kepada atasannya. Keempat, mulai 1 April 2016, tidak ada lagi pukat trawl dan sejenisnya beroperasi karena izinnya sudah habis dan tidak diperpanjang lagi sesuai dengan apa yang disampaikan Kadis Kanla Sumut, H. Zoni Waldi.
“Saya yakin tidak mungkin anggota TNI mengkhianati rakyat. Karena TNI adalah anak kandung rakyat,” tandasnya seraya menambahkan, jika ada pukat trawl dan sejenisnya yang masih beroperasi, itu berarti illegal dan harus ditindak tegas.
Di akhir pertemuan Romo menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan hak nelayan tradisioal dengan tuntas dan tidak setengah hati. Ia juga menghimbau kepada nelayan untuk bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan dengan pro aktif dalam kelompok pengawas (Pokwas) yang akan dibentuk pihak Diskanla Sumut. Agar hukum dan peraturan dapat ditegakkan selurus-lurusnya. (dey)
Posting Komentar