Tidak Tertutup Kemungkinan Mantan Anggota DPRDSU Terlibat Bansos
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/08/tidak-tertutup-kemungkinan-mantan.html
• Pemberian Bansos Halal, Penerima yang Banyak Bermasalah
Medan(ABP)
Dosen Fisipol USU,DrsTaufan Damanik tidak menampik penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) banyak yang menjerat para Kepala Daerah ( bupati, walikota,gubernur) masuk penjara. Karena itu harus dihapus.
Dia berharap Gubsu H Gatot Pujo Nugroho, merupakan kepala daerah yang terakhir masuk penjara karena penyaluran dana bansos. Pendapat ini dikemukakannya kepada ABP, ketika dihubungi, Minggu sore (9/8), melalui ponsel.
![]() |
| Mantan Anggota DPRDSU Drs. Ahmad Ihyar Hasibuan |
Penghapusan dana bansos itu,ditentang oleh mantan anggota DPRD Sumut, Ikhyar Hasibuan yang mengatakan penyaluran dana bansos sangat bermanfaat bagi masyarakat.
" Cuma yang memberi (pejabat pemerintah ) dan yang menerima saja banyak yang bermasalah" katanya dalam kesempatan terpisah, Sabtu sore(8/8)
Menurutnya penangkapan Gatot oleh KPK diduga "otak" pelaku penyuapan , terhadap Ketua PengadilanTata Usaha Negara (PTUN) Medan bersama dua orang anggota hakim PTUN Medan belum lama ini sangatlah ironi dan mengejutkan kalangan di Sumut bahkan nasional.
Karena penyebabnya lagi-lagi dugaan penyelewengan penyaluran dana bansos tahun 2012-2013. Selain melibatkan Gatot, juga melibatkan pengacara kondang, OC Kaligis yang juga ditahan oleh KPK.
DosenFisipol USU ini tidak mempermasalahkan pro kontra, apalagi dikaitkan dengan isu-isu politik yang terus berkembang.
Tapi yang diinginkannya dan sama dengan keinginan seluruh masyarakat Indonesia, kasus ini hendaknya bisa dijadikan pembuka jalan penelusuran penyelewengan penyaluran dana bansos ini sampai ke akar-akarnya. Dia juga berharap Gatot yang mengawali kariernya dari dosen Politeknik USU hingga menjadi Gubsu ini, hendaknya berterus terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi., meskipun pada akhirnya nanti bemunculan para tersangka baru.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan para tersangka baru itu ada yang berasal dari para mantan anggota DPRD Sumut dan anggota DPRD Sumut yang sekarang dan para birokrat di Pemprovsu sendiri, bahkan para penerima bansos itu sendiri.
Damanik juga merasa kecewa, karena besarnya tarik menarik antara KPK dengan Kejaksaan Agung, dalam kaitan dugaanpenyelewengan dana bansos di Sumut.
Ditegaskannya, masarakat Sumut dan Indonesia lebih percaya penanganan kasus ini ditangani oleh KPK. Sebab diyakini KPK akan mampu mengusut kasus ini hingga tuntas.
Menurut informasi yang dikumpulkannya, ada sejumlah anggota DPR Sumut maupun para mantan anggota DPRD Sumut yang diduga memanfaatkan penyaluran dana bansos tahun 2012-2013 untuk kepentingan mereka, dengan cara mendirikan Yayasan Perguruan yang dikelola oleh keluarga anggota dewan tersebut.
Benar atau tidaknya informasi yang saya peroleh ini, katanya tergantuntg kepada penyelidikan pihak berwenang. " Saya tidak tahu, apakah hal itu dibenarkan oleh undang-undang. Atau menyalahi undang-undang tentang bansos" katanya. Sementara itu, Ahmad Ikhyar Hasibuan, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menegaskan penyaluran dana bansos kepada masyarakat adalah halal, karena dilindungi oleh undang-undang. "Penyelewengannya saja yang salah " katanya menegaskan Sabtu sore (8/8) di Hotel Danau Toba Medan.
Pendapatnya itu di aminkan oleh rekannya Oloan Simbolon yang juga mantan anggota DPRD Sumut periode yang sama. Dia tidak membenarkan dan tidak membantah,bila ada informasi, sejumlah anggota dewan semasanya,mendapatkan fasilitas dana bansos itu untuk membangun prasarana pendidikan yang dilkelola oleh keluarga anggota dewan tersebut..
Dikatakannya boleh-boleh saja, asal proses diikuti dan bertanggungjawab. Sabab kata mantan anggota Fraksi PD DPRDSumut dan anggota Komisi A DPRD Sumut itu, kesalahan yang terjadi pada penyaluran dana bansos ini, umumnya tidak tepat pada sasaran yang sebenarnya dan kurangnya iktikad baik para penerima dana bansos itu sendiri. Serta pengawasan yang lemah dari penyalur bansos ( pemerintah)".Karena tidak tepat pada sasaran itu, kita dengar istilah-istilah belah jengkol, atau bakdu
Antara si penerima dan yang menerima" katanya menegaskan. Dia menegaskan,selama menjadi anggota dewan,dia tidak pernah ikut-ikut menyalurkan dana bansos kepada masyarakat.(ZA)

Posting Komentar