Dalih Pembuatan Jalan, Tanah Benteng Sungai Sei Belumai Dijual Takut Banjir Warga Desa Wonosari Protes
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/08/dalih-pembuatan-jalan-tanah-benteng.html
Tanjung Morawa (ABP)
Warga Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa khususnya Dusun XVI memprotes pengerukan benteng Sungai Sei Belumai yang melintasi desa mereka oleh oknum Kepala Dusun , anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Wonosari serta beberapa warga sekitar kepada para pengusaha batu bata di Pasar Sore Kecamatan Beringin.
Kesman Butar-butar ( 58) warga sekitar yang ditemui wartawan dilokasi benteng Sungai Sei Belumei yang sudah hancur akibat digali dan tanahnya dijual pada Sabtu (8/8) sekira jam 12.30 Wib menerangkan bahwa penggalian benteng Sungai Sei Belumai sudah berlangsung sejak 4 hari yang lalu. Dimana tanah hasil galian benteng sungai ini dijual kepada penguaha batu bata.
Menurut Kesman bahwa warga sekitar sudah melakukan aksi protes dengan demo menuntut agar penggalian benteng sungai ini dihentikan karena dapat membanjiri dan merusak 50 Hekar lahan persawahan serta menggenangi rumah yang ditempati sedikitnya 100 kepala kelarga.
Namun pihak pengusaha tetap melakukan penggalian dan menjual tanahnya ke pengusaha batu bata dengan alasan sudah persetujuan Bupati Deliserdang untuk pembuatan jalan. Namun saat warga meminta Surat Perintah Kerja ( SPK) pengusaha tidak dapat menunjukkannya ,” kami takut jika terus digali dan tanahnya dijual maka saat sungai meluap maka lahan persawahan dan rumah kami akan banjir,” ungkapnya.
Sementara warga lainnya menerangkan bahwa tanah hasil galian benteng sungai dijual oleh Sutarko warga Penara yang berdomisili di Desa Wonosari , Jhonny Hasibuan salah satu anggota BPD, Samsul Butar- butar bahkan Kepala Dusun XVI Dahlan Butar-butar juga ikut menjual tanah hasial galian benteng sungai.
Mirisnya pengusaha yang menggali benteng sungai ini hanya menutup benteng sungai yang sudah digali dengan sampah kayu , bambu dan batang pisang padahal jika membuat jalan seharusnya tanah tidak dijual mala dilakukan pengerasan ,” benteng sungai digali dengan kedalaman 5 meter dan hanya ditutupi dengan sampah, kalau pembuatan jalan seharusnya tanah tidak dijual tapi dikeraskan . bukan hanya warga Dusun 16 yang menolak tapi warga dusun 15 dan 13 juga menolak penggalian benteg sungai ini karena dikhawatirkan jika terus digali dan tanahnya dijual maka saat sungai meluap maka seluruh desa akan tergenang,” jelas pria berkaos hiam ini.
Plt Kepala Desa Wonosari Soang Kupon Harahap yang dihubungi melalui ponselnya menegaskan bahwa penggalian benteng sungai Sei Belumai didesanya tidak ada izin ,” itu pandai-pandaian mereka saja , tidak ada izinnya itu . Kita secepatnya akan menyurati Sat Pol PP Deliserdang untuk menghentikan penggalian benteng sungai itu ,” tegasnya.
Sementara terkait ikut sertanya Kadus XVI menjual tanah hasil galian benteng sungai itu , dirinya menegaskan akan menyelidiki hal ini jika tebukti maka Kadusnya akan dipanggil dan diberikan tindakan tegas ,” akan kita cari tahu keterlibatan Kadus XVI , kalau terbukti akan dipanggil kadusnya,” ungkapnya. ( KK)
Posting Komentar