Paripurna DPRDSU Ditunda Karena Banyak Masalah Termasuk dividen PT Bank Sumut
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/07/paripurna-dprdsu-ditunda-karena-banyak.html
Medan(ABP)
Rapat Paripurna DPRD Sumut yang rencananya melakukan pengesahan atas Laporan Pertanggungajawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu 2014 pada Senin kemarin, terpaksa diundur pada hari ini, karena hasil Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut sedikitnya masih menemukan dua masalah penting , yang belum bisa disepakati, ketika membahas hasil jawaban Gubsu, atas pandangan umum anggota 10 anggota fraksi DPRD Sumut, Jumat (3/7). Dua masalah yang sangat penting itu kata anggota Banggar DPRD Sumut, HM Hanafiah Harahap, kepada wartawan, Senin siang (6/7) diruang Komisi C, salahsatu penyebab diundurnya rapat paripurna tentang pengesahan LKPJ tersebut.
HM Hanafiah Harahap |
Hanafiah mengatakan. Banggar DPRD Sumut katanya lebih lanjut minta penjelasan lebih dulu terhadap jawaban Gubsu, terhadap pandangan anggota Fraksi, karena dianggap masih diperlukan pendalaman lebih lanjut, diantaranya masalah dividen PT Bank Sumut yang masih ditahan pihak bank, karena bank tersebut melakukan tindakan sepihak, yang menjadikan deviden yang lebih dari Rp 100 milyar itu dijadikan penyertaan modal.
Demikian pula halnya masalah retribusi Air Permukaan Umum (APU) dari PT Inalum yang harus jelas . Karena sampai sekarang retribusi tersebut masih bermasalah. Seketaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut yang juga anggota Babggar ini, mengaku agak kecewa dengan tidak hadirnya sejumlah pejabat teras Pemprovsu, pada hari Jumat tersebut.
Karena belum tuntasnya pembahasanantara Tim Banggar DPRD Sumut dengan Tim APBD Provsu, pada Jumat lalu. " Maka rapat paripurna pengesahan tersebut, diundur sehar dan tidak ada masalah laini" katanya
Dia pun menegaskan. Hanafiah tidak membantah ketika ditanyakan, diundurnya sehari paripurna tersebut, merupakan jawaban kian kritisnya DPRD Sumut melakukan pengawasan terhadap kinerja Gubsu. Sementara itu anggota fraksi PDI-p DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengaku sangat kecewa dengan diundurnya rapat paripurna tersebut.
Dikatakannya, sesuai jadwal pengesahan LKPJ tersebut dilakukan pada hari ini Senin (6/7). " Saya baru mengetahui paripurna itu batal dari SMS seorang staf Persidangan DPRD Sumut, Senin pagi" katanya menegaskan.
Menurutnya tidak ada lasan untuk membatalkan, ataupun mengundurkannya, karena sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musawarah. Kenapa pula pada hari yang sama da pula rapat Banggar dengan Tim APBD Provsu, dia bertanya.
Dengan ditundanya atau diundurnya paripurna tersebut, tidak seenaknya saja paripurna itu bisa dilanjutkan besok pagi, apalagi pada hari yang bersamaan ada paripurna dewan yang lain. Jadi tidak bisa otomatis digabungkan" katanya menegaskan. paripurna LPJP ini baru syah, menurutnya harus dijadwal ulang dalam rapat Banmus.
Hal itu katanya sesuai dengan Tatb DPRD Sumut selama ini. Sementara itu Kabag persiangan DPRD Sumut, Toman Nababan ketika dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya tidak bisa memberikan penjelasan banyak, tanyakan saja langsung ke Sekwan, katanya.(ZA)
Posting Komentar