Abang Oknum Anggota DPRDSU Ajie Karim Dilaporkan ke Polisi
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/07/abang-oknum-anggota-dprdsu-ajie-karim.html
Medan(ABP)
Benny Syahputra, abang kandung dari seorang oknum Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Gerindra, Ajie Karim dilaporkan Haryati Sari selaku istri Aji Karim ke Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal, Senin (6/7/2015), dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencurian melanggar Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Haryati Sari istri Aji Karim berjalan keluar dari ruangan penyidik di Polsek Sunggal |
Laporan tersebut dilakukan Haryati Sari (35) penduduk Jalan Bunga Asoka Komplek Asoka Raya Residence Blok A No.13/14 Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, disebabkan tindakan dan perbuatan Benny Syahputra mengambil dan membawa secara paksa mobil Haryati Sari, padahal mobil tersebut bukan miliknya.
Mobil Toyota Alfar Velfire BK 1412 OE atas nama Haryati Sari selaku istri Aji Karim, diduga dicuri Benny Syahputra sehingga di laporkan ke Kantor Polsek Sunggal. Dalam laporan itu, Benny dinilai melakukan tindak pidana pencurian dengan Pasal 363 KUHPidana, dilakukannya pada Senin (6/7/2015), sekira Pukul 13.30 wib.
Awal kejadian, dari informasi diperoleh, Aji Karim sebagai Anggota DPRD Sumut ini, pada Minggu (5/7/2015) malam, sekira pukul 09.30 wib, terjadi cek-cok dengan istri di bengkel milik Hutagalung yang terletak tak jauh dari rumah istrinya. Selanjutnya, Aji Karim datang kebengkel tersebut, sambil marah - marah dan berniat untuk mengambil mobil Toyota Alfar Velfire yang di bawa istrinya Haryati Sari ke bengkel untuk diperbaiki.
Kemudian Aji Karim melalui abangnya Benny Syahputra, secara tiba-tiba memaksa mengambil mobil Toyota Alfar Velfire milik Haryati Sari, dan mobil tersebut diangkut dengan menggunakan mobil derek.
Kakak korban menjelaskan, saat itu Aji Karim datang bersama rombongan, sampil marah-marah dan memaksa Haryati agar menyerahkan kunci mobil Toyota Alfar Velfire, yang pada saat itu masih diperbaiki dibengkel karena tali kipas mobil putus. Aji Karim bersama abangnya Benny Syahputra dan anggotanya juga marah-marah sama pemilik bengkel.
"Tadi malam sempat ribut bang, gara - gara mobil yang di bawa adik saya di ambil paksa oleh abang Aji karim yaitu Beny Syahputra. Makanya adik saya, datang ke Kantor Polisi membuat laporkan. Aji Karim juga sempat ribut sama pemilik bengkel. Sekarang mobil tersebut sudah di bawa oleh abang Aji Karim naik mobil derek bang," ujar kakak korban.
Korban pencurian Mobil Haryati telah membuat lapor atas kejadian itu ke Polsek Sunggal dengan nomor LP : STTLP/1146/K/VII/2015/SPKT POLSEK SUNGGAL atas tuduhan tindak pidana pencurian.
Seorang petugas Polsek Sunggal ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa korban pencurian atas nama Haryati Sari sudah membuat laporan ke MaPolsek Sunggal sesuai nomor LP : STTLP/1146/K/VII/2015/SPKT POLSEK SUNGGAL atas tuduhan tindak pidana pencurian sesuai pasal 363 KUHPidana. Saat ini kasusnya dalam proses lidik, dan petugas kepolisian akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian," tegasnya. (sidia)
Posting Komentar