anakbangsapost

Amburadulnya PPDB 2015 Hancurkan Dunia Pendidikan

Anton Panggabean: Marasutan Siregar Harus Bertanggungjawab


Medan, (ABP)
Amburadulnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2015-2016 di Kota Medan, mengakibatkan banyak siswa berprestasi dari kalangan keluarga miskin terganjal melanjutkan pendidikan kejenjang diatasnya. Sebagaimana kisah tragis David Berman Sinabarita pemilik nilai rata-rata UN 90, namun tak bisa lulus masuk SMAN 7. 
Anton Panggabean
Demikian pula diskrimnasi buruk yang dialami Sahriza, atlit junior sepakbola Kota Medan. Tingginya nilai UN tak membuatnya otomatis menduduki bangku di SMPN 11 Medan, hanya karena Syahriza masuk dalam kelompok keluarga tak punya uang. Sangat menyakitkan, walau untuk proses penerimaan siswa baru sebenarnya Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan dana lewat APBD sebesar Rp. 1,2 Miliar.
Anggota Banggar Komisi B DPRD Medan Anton Panggabean yang diminta komentarnya, menyesali kejadian buruk tersebut, Rabu(29/7). Jauh hari sebelum PPDB ujar Anton, dirinya telah minta Kadisdik Marasutan Siregar untuk memberikan Juknis PPDB saat rapat kordinasi dengan dewan.
Mutshohito Solin
“Jangankan memberikan juknis, hadir saja Marasutan enggan. Sepertinya dia risih bersentuhan kulit dengan kita”, geram Anton Panggabean. Lalu menjelaskan, itu sebabnya pertemuan dewan dengan Disdik ditunda hingga kini.
“Buruknya PPDB ini harus dipertanggungjawabkan Marasuta, demikian juga soal alokasi Rp. 1,2 Miliar bagi proses PPDB. Marasutan harus memberikan penjelasan kepada publik lewat dewan”, sengit Anton Panggabean lagi. Kemudian menjelaskan, sebelumnya setelah melihat kinerja buruk Marasutan, dirinya pernah minta agar Kadisdik diganti dengan pejabat yang lebih profesional.
Salahsatu pemerhati Pendidikan Sumatera Utara Mutsuhito Solin yang diminta komentarnya, menyayangkan pengumuman PPDB yang tidak transparan. Dengan tidak merinci nilai hasil UN ditambah hasil uji test akademik serta nilai Bina Lingkungan, dari seluruh siswa yang mendaftar.
Hasanuddin Sitorus
“Jika menurut Juknis nilai UN 60% ditambah nilai tes 30% dan nilai dari Bina Lingkungan 10%, sudah pasti anak-anak kita yang memiliki nilai UN tinggi dapat ditampung disekolah negeri. Karena apapun ceritanya mereka sudah memiliki 60% nilai, jadi riskan tidak mendapat presentase dari nilai test dan bina lingkungan. Terkecuali, mereka sama sekali tidak hadir saat test ujian masuk dilaksanakan”, heran Mutsuhito. Karenanya papar ahli pendidikan tinggi ini, bila sekolah tidak konsisten menjalan isi Juknis. Itu artinya, Dinas Pendidikan mengingkari peraturan yang mereka buat sendiri.
“Sangat disayangkan jika pemilik UN tinggi tidak dapat masuk sekolah negeri, walaupun sekolah punya otoritas membuat soal ujian sendiri”, sebut Mutsuhito Solin.
Tangkap dan Penjarakan
Sementara praktisi hukum senior Kota Medan H. Hasanuddin Sitorus yang ditanya komentarnya soal adanya diskriminasi, indikasi rekayasa data hingga murid-murid pemilik UN tinggi tidak masuk sekolah negeri. Menyarankan masyarakat yang dirugikan segera melaporkan secara hukum, dan minta pertanggungjawaban Kadisdik Marasutan Siregar.
“Bila ada terjadi rekayasa atau manipulasi hingga murid-murid pintar dan berprestasi itu tidak bisa masuk sekolah negeri, saya siap memfasilitasi mereka untuk melakukan gugatan hukum. Mari sama-sama kita tangkap dan penjaran. Bukan hanya kepada pejabat dinas dan birokrasi kota, tapi juga hingga kementrian. Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi dimasa mendatang”, keras Hasanuddin Sitorus. Dia siap memfasilitasi warga, khususnya dari keluarga miskin seperti anak para nelayan, yang sepertinya dihambat melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan uang.
Kadisdik Medan Marasutan Siregar yang coba dikonfirmasi tentang minimnya sekolah yang memampangkan detil nilai siswa lulus sesuai juknis, tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. Meski telah dicoba meninggalkan pesan singkat elektronik lewat selulernya di 085277647764, 081265141022, dan 0811652020. Demikian pula apakah soal yang diujikan oleh sekolah kepada siswa, sudah menjalani uji publik hingga soal ujian dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Beberapa kepala sekolah yang dikonfirmasi, memilih bersikap sama seperti atasannya. Ramli Kepsek SMAN 4 Medan, mengunci diri dikediamannya di kawasan Tembung Medan. Sementara Sudirman Kepsek SMAN 8, bagai menyembunyikan diri dalam 2 unit rukonya dikawasan Tembung. Khairani Siregar, Kepsek SMPN 11, mengaku sudah transparan dalam hal PPDB, dan menolak disebut banyak menerima siswa tambahan dari komite sekolah, setelah pengumuman kelulusan dipampangkan di papan pengumuman sekolah.
“Mana siswa yang masuk lewat bantuan komite, tapi namanya tidak ada dalam pengumuman. Mana-mana”, sungut Khairani, yang suaminya baru saja keluar dari bui karena tersandung kasus korupsi BOS beberapa waktu lalu. (alfisya)

Related

Medan 3021570625974903146

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item