Pemerintah Kota Medan dihimbau Tertibkan UD. Purnama
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/06/pemerintah-kota-medan-dihimbau.html
Medan (ABP)
Salah satu usaha home industry membuat sapu pel, Di jalan garu 1, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas. Tidak perhatikan nasib karyawaannya.
Beberapa orang bekas karyawan dedi saat di temui awak media, Rabu, (17/6/2015) Mengungkapkan, dedi jarang mengeluarkan gaji karyawan nya. Kalau pun di beri gaji karyawan nya, Itu pun separoh dulu di beri gaji karyawan nya. Padahal karyawan nya bekerja tempat dedi itu butuh biaya yang di butuhkan nya."
Informasi yang didapat, Dedi pun tidak memperdulikan anggotanya yang sedang sakit. Seharusnya dedi sebagai pimpinan usaha UD Purnama, Bisa bertanggung jawabkan terhadap anggotanya yang sakit.
Bahkan dedi pun sanggup tidak memberi makan dan obat terhadap anggotanya yang sakit. Jadi anggota dedi berharap pemerintah kota medan bisa menindak usaha dedi yang sudah melanggar peraturan, Dan melanggar UUD no 13 tahun 2013, Tentang ketenaga kerajaan."
Bahkan Dedi sanggup membeli identitas Pers, Untuk melindungi usahanya dari instansi pemerintahan, apa bila ada penggerebekan yang di lakukan dinas pendapatan perdagangan.
Walaupun dedi mempunyai identitas PERS, Tapi dia sudah menyalahkan aturan yang di lakukan pemerintah kota medan. Bekas Karyawan dedi (33), Berharap pemerintah kota medan bisa menindak usaha yang sudah beroperasi puluhan tahun(ag)
Posting Komentar