PT.Pertamina Diminta Jangan Langgar Etika Bisnis
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/05/ptpertamina-diminta-jangan-langgar.html
Medan(ABP)
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafis meminta pihak PT.Pertamina Finance Marketing Operation Region I transfaran dan tidak melanggar etika bisnis yang selama ini sudah baik terjalin dengan para pengusaha SPBU di Sumut.
Muhri Fauzi Hafis
|
“Karena hal itu selain dapat merugikan pengusaha SPBU, juga dapat merusak citra perusahaan Pertamina ke depan,” tandas Fauzi di Medan, Sabtu (23/5) saat dimintakan komentarnya tentang keresahan para pengusaha SBPU di Sumut yang diharuskan membayar selisih stok SPBU CODO I melalui surat Asman Financial Acc & Treasuty Region I tertanggal 15 Mei 2015.
Fauzi, yang juga anggota Komisi C DPRD Sumut merasa heran setelah menerima laporan dari masyarakat yang intinya merasa dirugikan dengan adanya surat dari Asman Financial Acc & trreasury Region I yang ditandatangani Dwi Widodo Primantoro perihal kurang bayar selisih stok SPBU CODO I.
Dalam surat itu disebutkan, sesuai verifikasi berita acara 18 November 2014 dan 1 Januari 2015, kami menginformasikan bahwa bapak/ibu tercatat kekurangan pembayaran dengan jumlah jutaan, belasan, puluhan sampai seratusan juta rupiah.
Selain itu pihak Pertamina juga mengharuskan kekurangan pembayaran dilunasi paling lambat tanggal 27 Mei 2015 melalui rekening virtual account Pertamina (Persero) seperti Bank Mandiri, BRI, BCA, Bukopin dan BNI. jika kekurangan pembayaran tidak dilunasi, maka mereka bisa kena kunci dan tidak diperbolehkan membeli bensin lagi.
“DPRD Sumut akan memanggil pihak Pertamina Finance Marketing Operation Region I serta Hiswana Migas Sumut dan para pengusaha SPBU yang merasa dirugikan guna mencari solusi dengan mendudukkan permasalahan sebenarnya agar tidak ada yang dirugikan,” tandas Fauzi.
Sebelumnya belasan pengusaha SPBU di Sumut mempertanyakan adanya surat nota debet PT.Pertamina Finance Marketing Region I. Karena sejauh ini, Bahan Bakar Minyak (BBM) bensin yang sudah dibeli untuk SPBU sudah lebih dulu dibayar atau disetor dan masuk Depot sebelum harga minyak naik tanggal 18 November 2014.
“Jadi kami merasa keberatan jika kami diwajibkan membayar BBM bensin dengan tarif baru, sementara BBM yang kami ambil dan bayar adalah yang harganya belum naik,” kata beberapa pengusaha yang enggan disebut namanya.
Selain itu, mereka juga sudah dirugikan Pihak Pertamina saat pembelian minyak dalam jumlah besar, namun jumlahnya bisa berkurang begitu sampai di SPBU. Hal itu diduga ada permainan oknum supir dan oknum Depot Pertamina Belawan.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Asman Financial Acc & Treasury Region I, Dwi Widodo Primantoro melalui ponselnya tidak berhasil diperoleh keterangan. Karena HP yang bersangkutan tidak aktif. (vandey)
Posting Komentar