Tiga Tersangka Korupsi Alkes Samosir Ditahan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/04/tiga-tersangka-korupsi-alkes-samosir.html
Medan(ABP)
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Pangururan, Kabupaten Samosir ditahan penyidik kejaksaan pada Rabu (15/04/2015).
Ketiganya yaitu ASP selaku rekanan, BH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan FS selaku Panitia Pengadaan atau ULP dalam pengadaan Alkes pada RSU dr Adrianus Sinaga diboyong ke Rutan Tanjung Gusta Medan setelah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama menjelaskan penahanan ketiganya sesuai dengan KUHP agar tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti serta untuk memudahkan penyidikan.
Chandra kemudian menjelaskan dalam kasus ini para tersangka diduga melakukan mark up atau penggelembungan harga dalam proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSU dr Adrianus Sinaga Pangururan Kabupaten Samosir dari Apbn P senilai Rp 5 milyar.
Menurut Chandra, setelah berkordinasi dengan BPKP Sumut, penyidik menemukan kerugian sebesar Rp 1,5 milyar atas dugaan korupsi tersebut.
Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSU dr Adrianus Sinaga Pangururan Kabupaten Samosir ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Bulan Agustus silam.(lina)

Posting Komentar