Nulis Judi Angka KIM, Pensiun Karyawan Kebun Di Tangkap
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/04/nulis-judi-angka-kim-pensiun-karyawan.html
Perdagangan(ABP)
Personil Polsek Bosar Maligas dipimpin oleh Ipda Arjunsyah selaku Kanit Reskrim berhasil menciduk seorang pensiunan karyawan PT Perkebunan Nusantara III, kebun Distrik Sei Mangkei bernama Sagi (64) di rumah tempat tinggalnya, Huta V, Kucingan, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas disaat menulis rekapan tebakan angka KIM pesanan pelanggannya, Sabtu (11/4) sekira jam 21.30 Wib lalu.
![]() |
| Ilustrasi |
Saat penangkapan di malam itu turut disita barang bukti berupa, 2 unit HP bermerk Nokia, 2 buah buku folio bertuliskan angka tebakan KIM, 2 buah pulpen, 1 buah buku tafsir mimpi dan uang hasil penjualan senilai Rp 29.000,-.
Menindaklanjuti adanya perintah Kapolres Simalungun beberapa waktu lalu dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat terutama jenis perjudian dan seiring dengan hal itu maka jajaran personil semakin menggiatkan patroli di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. “Adanya perintah atasan, maka semakin giat melakukan patroli mengelilingi wilayah ini terutama di lokasi yang di anggap rawan kejahatan,” terang Arjunsyah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/4/2015) sekira pukul 13.00 Wib.
Ditambahkan oleh Kanit Reskrim, keberhasilan mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti rekapan penjualan judi jenis KIM disaat berpatroli pada malam itu mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya seorang pria pensiunan karyawan kebun sedang melakukan kegiatan merekap angka tebakan judi KIM pesanan pelanggannya.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud dan mendapati tersangka sedang menulis rekap pesanan angka dari pelanggan dan langsung menangkap pelaku berikut barang buktinya di dalam rumahnya," terang Ipda Arjunsyah.
Mewakili Kapolsek Bosar Maligas, Ipda Arjunsyah menerangkan dari lokasi penangkapan selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek malam itu untuk melakukan pemeriksaan serta penyidikan lanjutan terhadap pelaku. Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku disebutkan bahwa pelaku menulis angka tebakan jenis KIM baru sebulan yang disetorkan kepada seorang Bandar togel berdomisili di kota Perdagangan dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik guna mengungkap dan melakukan pengembangan juga menangkap pelaku bandar togel.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku mengaku baru sekitar sebulan ini menjual judi tebakan angka KIM bertujuan menambah penghasilan guna memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pelaku mengakui tebakan angka yang dijualnya disetorkan kepada seorang bandar yang sudah diketahui inisialnya, saat ini anggota masih melakukan penyelidikan guna pengembangan, apabila terbukti akan ditangkap," tegas Ipda Arjunsyah mengakhiri . (fi'i)

Posting Komentar