anakbangsapost

Komisi A DPRD Paluta Berharap DPRD Sumut Sikapi Tapal Batas di 6 Kabupaten

Medan(ABP)
Komisi A DPRD Padang Lawas Utara (Paluta) berharap DPRD Sumut cq Komisi A dapat menyikapi tapal batas di enam kabupaten kota antara lain Paluta, Padang Lawas (Palas), Tapanuli Selatan (Tapsel), Labuhan Batu Utara (Labura), Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Rokan Hulu, Provinsi Riau yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya.
FOTO BERSAMA: Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Ronny Reynaldo Situmorang 
dan anggota dewan lainnya, DR.Januari Siregar, Hartoyo, Burhanuddin Siregar 
dan Drs. Anhar A.Monel,MAP bersama Ketua dan Sekretaris Komisi A DPRD Paluta, 
Gusman Siregar Hermansyah Lubis, SH, serta  M.Yusuf Pasaribu dan M.Hafrino NS 
Harahap usai sharing membahas tapal batas di Paluta di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan.
“Penyelesaian yang selama ini dilakukan sepertinya kandas di tengah jalan. Untuk itu kita juga minta kepada Komisi A DPRD Sumut dapat berkoordinasi dengan Mendagri, Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, BPN Pusat dan Sumut maupun instansi terkait lainnya,” ucap Ketua Komisi A DPRD Paluta, Gusman Efendi Siregar, didampingi Sekretaris, Hermansyah Lubis, SH, dan anggota dewan lainnya, M.Yusuf Pasaribu dan M.Hafrino NS Harahap, SE seusai berkonsultasi dengan Ketua Komisi A DPRD Sumut, Toni Togatorup, Sekretaris, Rony Reynaldo Situmorang, Dr.Januari Siregar, SH,MHum, Drs. Anhar A Monel, MAP, Hartoyo dan H.Burhanuddin Siregar, SE di gedung dewan, baru-baru ini.
Selain itu, lanjut Gusman, terdapat tumpang tindih kepemilikan tanah di wilayah perkebunan, kehutanan, kebun swasta dan tanah milik masyarakat di kuasai pihak perkebunan.
“Kami juga meminta kepada Komisi A DPRD Sumut untuk membantu pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) dan tanah kehutanan untuk kepentingan masyarakat kepada Menteri Kehutanan dan Mendagri RI di Jakarta. Karena sebelumnya, pihaknya sudah mengajukan kepada Menhut dan Mendagri sebanyak 123 ribu HA lebih, namun yang disetujui dan diberikan kepada Pemkab Paluta hanya 21 ribu HA untuk kepentingan masyarakat dan Pemkab Paluta,”tambah Gusman.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Toni Togatorup, menyatakan kesiapannya membantu dan mendorong penyelesaian masalah tapal batal yang ada di Paluta semaksimal mungkin jika dilengkapi dengan data-data akurat.
“Kita akan agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut dengan DPRD Paluta, Bupati Paluta, Tapsel, Labura, Labusel, Palas dan Gubernur Riau pada 2 Mei 2015 mendatang. Kita harapkan penyelesaian tapal batas di kabupaten Paluta dapat dituntaskan sesuai harapan bersama,” tambah Januari.
Sementara Ronny dan Hartoyo menegaskan, pihak Komisi A DPRD Sumut akan berupaya keras untuk menuntaskan persoalan tapal batas dengan mengacu kepada pengalaman yang sudah terjadi di kabupaten Deli Serdang, Pematangsiantar dan Simalungun.
“Kami sangat yakin bisa tuntas namun tidak secepat yang diinginkan. Yah butuh waktu dan proses yang panjang karena melibatkan enam kabupaten, termasuk 1 kabupaten di wilayah provinsi Riau,” ujar Hartoyo dan Ronny. (vandey)

Related

Medan 2913600879618422687

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item