anakbangsapost

Fraksi Partai Golkar DPRD Medan Menyetujui Paripurna Kode Etik

Medan(ABP)
Fraksi Golkar DPRD Medan menyetujui peraturan peraturan tentang kode etik DPRD Medan untuk disahkan. Hal tersebut disampaikan H.Sabar Syamsurya Sitepu pada pendapat Fraksi Partai Golkar pada paripurna tentang kode etik DPRD Medan, Selasa (28/4) di gedung dewan.
DPRD merupakan lembaga negara yang mempunyai peran yang sangat penting dan strategis terkait fungsi dan wewenang yang dimilikinya. Perananya sangat bergantung pada integritas pribadi.
Kompetensi serta prilaku dalam melaksanakan fungsi, wewenang dan kewajibannya sebagai anggota DPRD. Untuk menjaga dan memelihara dan meningkatkan hal itu, serta membatasi kekuasaan agar tidka disalahgunakan terkait norma yang berlaku dalam masyarakat, maka dibutuhkan suatu yang akan menjadi panutan dan pelaksanaannya menjadi acuan dan wajib ditaati anggota DPRD yitu kode etik anggota DPRD Kota Medan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentan peraturan tata tertib DPRD.
Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan, kode etik meliputi norma-norma atau aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofi dengan peraturan sikap, prilaku, ucapan, tata kerja, tata hubungan antar lembaga atau pemerintah daerah dan anggota DPRD dengan pihak lain mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang atau tidak patut dilakukan oleh anggota DPRD.
Lanjutnya, kode etik bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota DPRD, serta membantu DPRD dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya serta tanggungjawab kepada masyarakat dan negara.
Untuk itu, setelah mempelajari dengan sungguh-sungguh semua hal yang berkaitan dengan kode etik dan hasil pembahasan Pansus, maka kami Fraksi Partai Golkar DPRD Medan menyetujui peraturan tentang kode etik DPRD Medan untuk disahkan.
Dengan catatan yang perlu kami sampaikan sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Medan. Dalam menjalankan tugas dan wewenang yang dimiliki, harus berpedoman kepada kode etik anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota medan.
kode etik adalah suatu alat yang menjaga, memelihara dan meningkatkan integritas dan pelaku sehingga setiap anggota DPRD Medan, harus benar-benar menghargai dan mematuhi.
Anggota DPRD Kota Medan harus memahami, bahwa jika melanggar kode etik tersebut akan menerima sanksi yang telah ditetapkan. (lin)

Related

Medan 1330385434257717485

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item