Dugaan Korupsi Pemkab Pakpak Barat Diusut
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/04/dugaan-korupsi-pemkab-pakpak-barat.html
Medan(ABP)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk melakukan pengusutan atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian di Pakpak Barat pada tahun 2013-2014 yang berjumlah Rp15 miliar.
| Ilustrasi |
Hal tersebut, disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Chandra Purnama."Ya benar, kita sudah melakukan Puldata (pengumpulan data) dan pulke (pengumpulan keterangan)," sebut Chandra Purnama kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Dia menyebutkan pengusutan kasus di Pakpak Barat, berawal dari laporan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejakti Sumut di jalan AH.Nasution, beberapa waktu lalu."Informasi dari masyarakat, jadi dilakukan pulda dan pulket. Nanti induk seluruhnya ada apa penyidik yang dilakukan," tuturnya.
Chandra menambahkan bila ada indikasi korupsi pada 4 instansi negara di PakpakBarat. Pihak Kejati Sumut akan melakukan pengusutan tuntas kasus ini."Kita lihat dulu keseluruhannya," tandasnya.
Pengusutan kasus ini, berawal dari laporan Puluhan masyarakat Pakpak Barat yang tergabung dalam Wahana Aspirasi dan Kajian Rakyat Indonesia (Wakri) melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Selasa, 3 Maret 2015, lalu.
Aksi ini, menuntut pengusutan dugaan korupsi dilakukan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.“Kami meminta kepala Kejati Sumut untuk mengungkap kasus korupsi atas pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian di Pakpak Barat pada tahun 2013-2014 yang berjumlah Rp15 miliar. Kami tidak mau ada korupsi daerah kami dalam hal pembangunan,” kata Pimpinan Aksi, Fitrianto Berampu dalam orasinya.
Massa yang melakukan aksi itu, mengikutsertakan poster bertuliskan tindak tegas terhadap para koruptor dan membawa peti mati sebagai lambang matinya penegakkan hukum di Sumatera Utara (Sumut) dan menunding Kejatisu tak mampu memberantas korupsi di Sumut seperti di Pakpak Bharat.
Bahkan, pengunjuk rasa membawa seekor ayam lalu memotongnya di halaman Kejatisu sebagai simbol bahwa hukum telah mati. “Kalau tidak berani mengusut mati sudah penegakan hukum di Sumut,”teriak massa.
Massa yang mengikuti aksi demo ini memblokade jalan dengan membakar peti mati di tengah jalan sehingga arus lalu-lintas menjadi macet di sekitar lokasi aksi dan membuat kewalahan petugas kepolisian untuk mengurai kecamatan.(lin)
Posting Komentar