anakbangsapost

Polisi Ciduk IRT Penulis Togel Berikut Barang Bukti Dari Dalam Rumah

PERDAGANGAN(ABP)
Aparat Polsek Bosar Maligas, berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga bernama Misiani (44), warga Huta I, Nagori Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang, di dalam rumahnya yang kedapatan sedang menjual judi jenis toto gelap (Togel) dan menyita barang bukti berupa, 1 unit HP Nokia type X2 warna hitam berisikan angka tebakan dalam bentuk pesan singkat, 2 buah pulpen warna hitam dan warna biru, uang tunai hasil penjualan togel senilai Rp 158.000, 1 buah blok notes berisi angka tebakan keluar, 1 buah blok notes untuk menulis angka tebakan pesanan, 3 lembar kertas karbon warna hitam, 4 lembar potongan kertas blok notes bertuliskan angka tebakan pesanan, 1 buah blok notes berisikan hitungan omset penjualan togel, Jumat (13/3) sekira jam21.25 Wib.
AKP Hendri Situmorang
“Sesuai dengan adanya surat perintah Kapolres Simalungun No. 222/III/2015 pada tanggal 9 Maret 2015 tentang Operasi Khusus Perjudian dan melakukan penindakan segala bentuk kasus perjudian, selanjutnya guna menyikapi hal tersebut oleh personel berhasil menangkap disaat tersangka sedang asyik merekap nomor togel di rumahnya," ujar AKP Hendri Situmorang, Kapolsek Bosar Maligas, saat dihubungi melalui selular Sabtu (14/3) sekira jam 09.00 Wib.
Ditambahkan Kapolsek, personil berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti rekapan penjualan toto gelap, berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya seorang ibu rumah tangga berprofesi sebagai pemilik warung kopi, sekaligus rumah tersangka di sekitar Huta I, Nagori Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang.
"Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud dan mendapati tersangka sedang merekap nomor togel di rumahnya dan langsung menangkap pelaku berikut barang buktinya," terang Kapolsek Bosar Maligas.
AKP Hendri Situmorang melanjutkan, setelah anggota mendapati pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas malam itu juga dan melakukan pemeriksaan serta penyidikan terhadap pelaku. Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku disebutkan bahwa pelaku yang baru sekitar sebulan menulis angka tebakan jenis togel, disetorkan kepada seorang Bandar togel bermarga Sitinjak beralamat di Cinta Damai, Indra Pura Kabupaten Batubara dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik guna mengungkap dan melakukan pengembangan terhadap pelaku bandar togel.
"Berdasarkan penyidikan, kata pelaku baru sekitar sebulan menjual togel bertujuan untuk menambah penghasilan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pelaku melayani titipan dari teman dan saudaranya serta dalam sehari rata-rata melayani sekitar 20 orang pelanggan disetor kepada seorang yang bermarga Sitinjak sebagai Bandar," Papar Kapolsek mengakhiri. (sal)

Related

Sumut 8293231109967629042

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item