Dekan dan Mantan Dekan FIB USU Tak Tahu Proyek Etnomusikologi
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/03/dekan-dan-mantan-dekan-fib-usu-tak-tahu.html
MEDAN (ABP)
Dekan dan mantan Dekan Fakultas Ilmu Budaya (sebelumnya bernama Fakultas Sastra) Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Drs Syahron Lubis MA, dan Prof Drs Syaifuddin MA PhD, mengaku tidak tahu menahu soal pengadaan peralatan untuk Departemen Etnomusikologi pada 2010.
Pengakuan itu mereka katakan saat diperiksa sebagai saksi secara terpisah pada sidang dugaan korupsi dana hibah Pendidikan Tinggi (Dikti) yang bersumber dari APBN 2010 senilai Rp10,4 miliar, di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (4/3), dengan terdakwa Abdul Hadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Saya tidak tahu sama sekali soal pengadaan peralatan di Etnomusikologi itu,"tegas Syahron Lubis.
Pria 63 tahun itu pun mengaku tidak pernah melihat proposal permintaan barang untuk Departemen Etnomusikologi tersebut. Namun, dia mengakui tandatangan yang tertera dalam surat pengantar proposal ke rektor tertanggal 18 Agustus 2010 adalah miliknya.
"Benar itu tandatangan saya, tapi saya tidak tahu kapan surat itu saya tandatangani. Kalau surat itu tanggal 18 Agustus,"katanya.
Saat proposal itu diperlihatkan penyidik, Syahron mengaku sangat terkejut. Pasalnya, dia baru mengetahui proposal itu untuk permintaan barang di Departemen Etnomusikologi yang nilainya miliaran rupiah.
"Kalau saya tahu ada proposal itu, pasti saya baca dulu. Tapi, saya tidak pernah mengetahui proposal itu sebelumnya,"akunya.
Namun, Syahron mengakui pihaknya ada menerima alat-alat musik yang berjumlah ratusan item. Dan barang itu telah digunakan hingga saat ini. "Ada yang mengantar barang-barang itu. Daripada dibiarkan di halaman nanti dicuri atau rusak, jadi kami masukkan ke ruangan untuk disimpan,"jelasnya.
Saat ditanya siapa yang mengantar barang-barang tersebut, Syahron mengaku tidak mengetahuinya. Namun, informasi yang didengarnya dari Biro Rektor. "Setelah itu ada dokumen yang saya tandatangani bahwa barang-barang itu sudah diterima,"katanya.
Sebelumnya, Syaifuddin mengakui saat dirinya menjabat Dekan Fakultas Sastra pada 2007-Juli 2010, pihaknya ada membuat proposal permintaan barang untuk Departemen Etnomusikologi sebanyak dua kali yakni 2007 dan 2008. Namun, kedua proposal itu tidak ditindaklanjuti rektor.
Menurut dia, pembuatan proposal tersebut berdasarkan arahan Rektor USU yang saat itu masih dijabat Chairuddin Lubis. "Rektor menilai jurusan Etnomusikologi bisa membawa USU menjadi world class university. Saya pun diarahkan secara lisan untuk melengkapi peralatan yang diperlukan,"jelasnya.
Mendapat arahan itu, Syaifuddin mengaku membentuk panitia adhoc dibawah pimpinan pembantu dekan (Pudek) II untuk mengerjakan proposal. Proposal pertama di tahun 2007 senilai Rp4 miliar lebih. Namun, rektor mengatakan tidak bisa ditindaklanjuti karena waktunya sudah mepet.
"Saat itu memang sudah bulan September. Rektor pun mengarahkan agar proposal dibuat kembali di tahun 2008 dengan pengadaan yang lebih lengkap,"ujarnya.
Mengikuti petunjuk rektor tersebut, lanjutnya, pihaknya kembali membuat proposal pada 2008 dengan nilai pengadaan Rp62 miliar, di dalamnya sudah termasuk pembangunan gedung dan perpustakaan mobile (perpustakaan keliling).
"Ini pun tidak direalisasikan. Setelah itu, saya tidak tahu lagi kelanjutan proposal tersebut hingga saya diganti pada Juli 2010,"katanya. (lin)
Posting Komentar