anakbangsapost

6 Tersangka Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg Diringkus Ditkrimsus Polda Sumut

Medan ( ABP )
Puluhan petugas polda Sumut dipimpin Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Drs Ahmad Haydar dan Kasubdit 1 Akbp Frido Situmorang berhasil meringkus 6 Pelaku penyalahgunaan Gas Elpiji bersubsidi di kawasan Marelan Medan,Senin ( 9/3) dan hingga Selasa ( 10/3) polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Ditreskrimsus Polda Sumut. 
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Drs Ahmad Haydar
Kepada wartawan unit Polda Sumut,Kombes Pol Drs Ahmad Haydar memaparkan dari hasil penindakan penyalagunaan gas bersubsidi yang dilakukan pada hari Senin tersebut di perumahan Griya Marelan tahap 3 Jl.speksi kel. Rengas pulau kec. Medan Marelan, berhasil diamankan para tersangka masing masing, Jakaria tarigan(21th), Binsar (26th), Agus tarigan (19th), Edi bgawLisa (22th), Mondan (17th), Kevin (18th).
Modus Operandi
Disebutkan Kombes Pol Drs Ahmad Haydar,para pelaku memindahkan isi tabung gas subsidi isi 3 kg ke tabung 12 kg dan ke tabung 50 kg dengan cara menyambungkan pipa Kran dari tabung 3 Kg ke tabung 12 kg dan 50 kg dengan meletakkan es batu diatas tabung 14 kg dan diatas tabung 50 kg, barang Bukti yg telah disita, tabung isi 50 kg sebanyak 11 tabung berisi dan 1 tabung kosong.
Tabung isi 12 kg sebanyak 80 tabung isi kosong.
Tabung isi 3 kg sebanyak 321 tabung isi kosong dan 13 tabung berisi.
Selain itu ikut disita 2 unit mobil pengangkut (No.Pol BK 8154 CV dan BK 8408 CY) ,termasuk Peralatan lain berupa Pipa, martil, obeng, tang, kawat segel, kunci pas, buku catatan pemasukan dan pengeluaran gas bulan maret
Kegiatan tsb sudah berjalan 2 bulan, dan gas elpiji tsb dikirim oleh sopir transportir dari Perusahaan "Sinergi", satu minggu 2 kali dropping dan setiap droping sebanyak 560 tabung gas subsidi 3 kg.
Tersangka melanggar pasal 6(1) huruf B UU No 8 th 1962 ttg perdagangan barang dlm pengawasan Jo memproduksi dan atau memperdagangkan barang berupa LPG dlm tabung gas ukuran 12kg dan 50 kg yg merupakan hasil pemindai dari 3 kg, ujar Kombes Pol Drs Ahmad Haydar. ( Anin Diur ).

Related

Hotnews 6244897710326509812

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item