Kasus Pemerkosaan Terkatung-Katung Di Renakta Poldasu
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/03/kasus-pemerkosaan-terkatung-katung-di.html
MEDAN(ABP)
Kasus pemerkosaan terhadap korban NPS,warga Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai yang menjadi korban tindak Pidana "Pesetubuhan dan Pencabulan terhadap anak hingga kini masih belum ada perkembangan dan kejelasannya di Reknata Poldasu.
Menurut Ibu kandung korban yang di ketahui bernama Ratna (43) kepada wartawan di Mapoldasu, mengatakan bahwa kasus ini tak ada perkembangan di duga ada kesengajaan untuk di petieskan,
Pada hal kami telah meporannya sejak tahun 2014 tepatnya pada tanggal 6 Agustus 2014 dengan bukti Laporan Polisi LP.875/VII/ 2014/SPKT II dengan terlapor Cristian Pramona Zebua (21) warga Jalan Kampung Keling Sei Rampah dan bekerja sebagai Sat Pol PP.Pemkab Kab Serdang Bedagai,"jelas Ratna
Selain Laporan polisi anak saya juga telah dilakukan Visum Et Repertum Cabul di RS Umum DR.Piringadi Medan dengan nomor Pol.K/79/VIII/Ditreskimmum yang rujukannya sesuai pasal 133 dan Pasal 136 KUHAP dan UU No.Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI,"sebut Ibu korban sembari menambahkan, dan megatakan Apakah bukti-bukti awalnya belum cukup dan kenapa kasus ini sepertinya dipetieskan dan tak ada pemberiitahuan lagi kepada kami,"ujarnya.
Korban NPS yang di dampingi Ibunya Ratna ketika di singgung tentang kronogis kejadian yang menimpa dirinya mengakui dengan jujur bahwa antara korban dan pelaku memang ada hubungan (Pacaran Red) Namun ketika itu dirinya dibawa jalan-jalan tanpa sepengetahuan dirinya pelaku di bawa ke kuburan cina dan di situ korban dipaksa dan dirayu sehingga terjadi hubungan badan dan ketika itu saya masih berusia 14 tahun dan juga masih bersekolah duduk bangku SMP kelas III,"kata korban melanjutnya
Untuk senjutnya yang kedua kalinya korban diperkosa di Pantai klan, di atas pasir pantai di situ saya juga di paksanya,yang mana pelaku sebelumnya merayu saya,tapi herannya ketika saya katakan kepada pelaku jika saya hamil. pelaku dengan mudahnya megatakan,kita gugurkan saja,"jelas korban
Selain itu korban juga mengatakan,dari perbuatannya itu dirinya hamil 4 bulan,itupun saya tidak tau kalau saya hamil dan taunyapun dari ibu saya, dan mengetahui kalau diri saya hamil keluargapun mendatangi pelaku,memang waktu itu pelaku mau bertanggungjawab,tapi pelaku mengajak nikah sipil,
Saya sangat kecewa dengan sikapnya bang,karna sebelumnya pelaku mengatakan dirinya beragama Islam dan namanyapun bukan Cristian Pramona,tapi namanya Ardi Setyan,"ungkap korban
Dari situlah kami melaporkannya hingga sampai saat ini pengaduan kami belum juga ada kejelasannya
hingga saat ini, dia berharap agar kasus ini dapat di tindak lanjuti dan pelukaunya dapat di tangkap.(lina)
Posting Komentar