anakbangsapost

Dugaan Korupsi Pengerjaan IPA PDAM Tirtanadi Sumut Diselidiki

Medan(ABP)
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengerjaan proyek instalasi pengolahan air (IPA) milik perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi Sumut.
Kepala Seksi Penyidikan ( Kasidik ) Kejati Sumut Novan SH mengatakan penyelidikan kasus ini berawal dari temuan anggota DPRD Sumut yang meninjau langsung proyek instalasi pengolahan air (IPA) milik perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi Sumut yang dianggarkan senilai Rp234 Miliar. Dimana dewan saat itu melihat proses pengerjaannya tidak sesuai dengan anggaran yang sudah dicairkan sebesar 20 persen. Atas temuan ini, penyidik mulai melakukan pengumpulan data.
Kasidik Kejati Sumut Novan mengakui dalam kasus ini, penyidik sudah memintai keterangan sejumlab pihak terkait termasuk Plt Dirut Pdam Tirtanadi Mangindang Ritonga dan rekanan. Menurutnya dalam waktu dekat, tim penyidik akan melakukan ekspos untuk menentukan status kasus tersebut
Diketahui, Proyek pengerjaan instalasi pengolahan air (IPA) milik perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtanadi Sumut, yang menggunakan anggaran hingga Rp234 Miliar. 
Anggaran senilai Rp234 miliar untuk pengerjaan dua proyek tersebut, berasal dari dana penyertaan modal Pemprov Sumut tahun 2012 sebesar Rp200 miliar. Kemudian, dana tersebut, juga berasal dari kas keuangan PDAM Tirtadani Sumut sebesar Rp 34 miliar.
Pengerjaan proyek IPA di dua tempat berbeda yakni Martubung dan Sunggal yang amburadul, terungkap saat kunjungan Komisi C DPRD Sumut.(lina)

Related

Hukum 492246376000931212

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item