Penangguhan Penahanan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif BNI 46 Susah Dikabulkan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/02/penangguhan-penahanan-tersangka-dugaan.html
Medan(ABP)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengaku sulit untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap bos PT Bahari Dwikencana Lestari Boy Hermansyah tersangka dugaan kredit fiktif BNI 46 senilai Rp129 miliar. Sebelumnya Boy Hermansyah melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena alasan sakit.
| Boy Hermansyah |
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut Novan SH mengaku saat ini tim masih belum memutuskan untuk mengabulkan surat penangguhan penahanan Boy Hermansyah.
Memang menurutnya penangguhan penahanan itu merupakan hak semua tersangka namun dengan track record Boy Hermansyah yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung membuat tim susah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
Menurut Novan saat ini tim penyidik berkonsentrasi agar berkas tersangja dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.
Lebih lanjut Kasidik Kejati Sumut Novan SH mengatakan pemeriksaan terhadap Boy Hermansyah sudah rampung namun karena tersangka mengajukan dua saksi yang meringankan maka penyidik akan memeriksa dua saksi yang di ajukan Boy untuk meringankan dirinya.
Sekadar diketahui, Boy Hermansyah ditahan penyidik Kejati Sumut setelah bos perusahaan PT Bahari Dwikencana Lestari itu buron sekitar 4 tahun. Pelarian Boy Hermansyah berakhir pada akhir Januari lalu. Dimana petugas Polda Sumut menangkapnya di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dalam perkara ini, penyidik menemukan adanya perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp117,5 miliar.
Perkara yang melilit Boy Hermansyah ini sudah ditangani Kejati Sumut sejak tahun 2011 lalu.
Dalam kasus ini, tiga orang sudah dihukum masing-masing 3 tahun penjara. Ketiganya, yakni Radiyasto selaku Pimpinan Sentra Kredit Menengah BNI Pemuda Medan, Darul Azli selaku pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Pemuda Medan, dan Titin Indriani selaku Relationship BNI SKM Medan.(lin)
Posting Komentar