anakbangsapost

Propam Poldasu Gelar Kasus Pengrusakan Rumah, AKP Revi Bantah Lakukan Pengrusakan

Medan, (ABP)
Poldasu melalui Bid Propam menggelar perkara pelanggaran disiplin, diduga dilakukan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani dan sejumlah personel Polres Binjai. Gelar perkara, Rabu (1/10/2014) itu berdasarkan laporan Mei I, (44) warga Jln. Petai No. 27 Lingk IV, Kel. Jati Utomo, Kec. Binjai Utara. 
Dalam laporannya, Mei I menyebutkan AKP Revi dan anggotanya merusak rumah dan mencuri lima anjing saat melakukan penggerebekan menangkap Shie Dong, adik Mei I atas dugaan pengoplosan pupuk, Maret 2014 lalu. 
Dalam gelar tersebut, selain AKP Revi dan personel Polres Binjai, juga hadir Lurah Jati Utomo Sudiono Wage sebagai saksi. Keterangan Sudiono Wage, menyatakan melihat langsung saat personel Reskrim Polres Binjai memaksa masuk ke rumah Mei I dengan cara memanjat tembok. "Tetapi saya tidak melihat secara jelas adanya pengrusakan saat penggerebekan, karena saya tidak ikut masuk ke dalam," kata dia. 
Ilustrasi
Sementara Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi ditemui wartawan usai gelar kasus, mengaku kehadirannya ke Bid Propam untuk memenuhi panggilan gelar perkara. "Kita tunggu saja apa hasilnya nanti," ujarnya, menyangkal pihaknya melakukan pengrusakan dan pencurian anjing saat penggerebekan itu. Dia menyebutkan menunggu bukti-bukti yang ditimbulkan Mei I. "Masalah Mei I membuat laporan, itu hak dia. Tapi jika nanti tidak dapat membuktikan tuduhannya kemungkinan besar kita akan melapor balik," katanya. 
Sementara Mei I mengatakan tidak puas dengan gelar perkara dilakukan Bid Propam. Menurutnya, gelar dilakukan lebih condong membela AKP Revi. "Saat saya ingin menghadirkan saksi baru, petugas mencoba mengalihkan ke topik lain," kata dia. Kemudian saat AKP Revi tidak mengakui melakukan pengrusakan dan pencurian anjing, penyidik seakan percaya dengan tidak memberi tekanan pertanyaan. 
Dia mengatakan, kasus dialaminya itu sudah berjalan 7 bulan. "Ada empat saksi yang mengetahui pencurian anjing dilakukan polisi saat penggerebekan. Mereka telah mengaku pada media melihat salah satu personel Polres Binjai membawa anjing ke pick up L300 beserta satu zak pupuk yang tidak dititipkan menjadi barang bukti. "Kami bisa hadirkan saksi," sebut Mei I. 
Sementara Kabid Propam Poldasu Kombes Pol. Makmur Ginting dikonfirmasi wartawan terkait kasus itu, mengatakan pihaknya berdiri di tengah dan tidak memihak. "Kita tetap komit, siapa yang bersalah itu yang dihukum," katanya.(ea
)

Related

Medan 4313661738075623857

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item