anakbangsapost

3 Kurir Ganja Dibekuk Deninteldam I/BB

Medan, (ABP)
Tim Khusus (Timsus) Deninteldam I/BB dibawah pimpinan Dan BKIA Kapten Inf Washington Ginting berhasil menangkap 3 kurir daun ganja sebanyak 50 Kg di Desa Bukit I Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Rabu (1/10/2014) siang sekira pukul 13.00 WIB. 
3 kurir ganja yang dibekuk Deninteldam I/BB bersama barangbukti
Untuk pengusutan dan penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka, Supriadi (24) warga Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Usmandin (26) dan Amiruddin (28) keduanya warga Desa Bengkelang Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang bersama barang bukti 50 Kg daun ganja, Mobil Isuzu Panther BK 684 UT dan Honda Beat BK 4205 UT diboyong ke Mako Deninteldam I/BB Jalan Gaperta Medan. 
Kepada wartawan, Danden Inteldam I/BB Letkol Arm Jhony Marpaung didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut AKBP Joko Susilo serta Wadanden Inteldam I/BB Mayor Inf M. Amri, Kasi Penum Pendam I/BB Mayor Makmun serta Pasi Ops Kapten Inf Aswad Siregar membenarkan adanya penangkapan tiga pengedar narkoba tersebut. 
”Untuk membongkar sindikat kedua narkoba ini kami masih terus melakukan pengembangan dan mereka akan diserahkan ke BNNP Sumut untuk proses selanjutnya, jelas Pamen Muda Alumni Akademi Militer (Akmil) Magelang Tahun 2001 tersebut. Kedepannya, kita akan terus melaksanakan kegiatan ini agar peredaran narkoba bisa terus ditangani. 
Sementara itu, Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut AKBP Joko Susilo memberikan aplaus kepada Timsus Danden Inteldam I/BB, sebab telah membantu BNNP Sumut dalam bentuk kerjasama untuk bersama-sama melakukan penegakan hukum. Dan ini akan terus kita lakukan agar peredaran narkoba di Sumut bisa dihentikan, paparnya. 
Seperti diketahui, Selasa (30/9) malam sekira pukul 22.45 WIB, Danpok Bansus Deninteldam I/BB Kapten Kav Wawan Agus bersama anggotanya juga berhasil meringkus Bandar naarkoba di Asrama Militer Abdul Hamid Jalan Binjai Km 10, 5 Medan. Dalam penangkapan tersebut petugas intel berhasil mengamankan barang bukti 1 Jie Sabu seharga Rp. 1 Juta, tersangka Johanes Charles (46)
warga Jalan Binjai Km 10 Blok XIV No. AB 12 diboyong ke komando.(lina)

Related

Medan 6612782707040286233

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item