Besok, 4 Pelanggar Maisir Dicambuk di Masjid Agung
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/10/besok-4-pelanggar-maisir-dicambuk-di.html
Banda Aceh, (ABP)
Besok, Jumat (3/10/2014), kembali Mahkamah Syariah akan menghukum empat pelanggar maisir. Keempatnya akan dicambuk di halaman Masjid Agung Al-Makmur Banda Aceh. Kejaksaan Negeri (Kejari) dibantu Wilayatul Hisbah Banda Aceh akan mengeksekusi cambuk empat pelanggar Maisir itu.
Proses eksekusi direncanakan dilakukan di halaman masjid Agung Al-Makmur, Lampriet, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh .
Ke 4 terpidana Qanun No 13 Tahun 2003 Tentang Maisir (judi) itu direncanakan akan dicambuk usai shalat Jumat, dan telah mendapat kekuatan hukum tetap (inkrach) dari Mahkamah Syariah, Banda Aceh.
![]() |
| Ilustrasi |
Kajari Banda Aceh Husni Thamrin mengaku sudah menyampaikan perihal ini ke Wali Kota Banda Aceh.
“Ya, kami sudah sampaikan pada Walikota Banda Aceh, terkait eksekusi hukum cambuk 4 terhukum di Masjid Agung Al-Makmur pada hari jumat nanti” kata Kajari Banda Aceh, Husni Thamrin ketika dikonfirmasi, Rabu (1/10/2014) kemarin.
Husni Thamrin menjelaskan dipilihnya Masjid Agung Al-Makmur dipilih sebagai lokasi cambuk, karena memiliki areal areal yang luas. Kepada masyarakat yang ingin menyaksikan, akan berada 12 meter dari panggung eksekusi.
“Ini pengalaman dari eksekusi sebelumnya, antusias masyarakat untuk melihat cukup tinggi. Jadi butuh Masjid yang memiliki halaman luas” tambahnya.
Terkait lokasi ini, tambah Husni, sudah mendapat persetujuan dari panitia mesjid setempat.
Menurutnya, ke empat pelaku maisir ini sudah divonis oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh, seperti beberapa pelaku maisir yang dicambuk pada Jumat dua pekan lalu di Masjid Besar Pahlawan, Banda Aceh.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE meminta Kasatpol PP Rita Puji Astuti agar mensterilkan lokasi eksekusi dari anak-anak dibawah umur. (ea)

Posting Komentar