anakbangsapost

Korupsi di Kopkar Tirtanadi Tunggu Hitungan BPKP

Medan, (ABP) 
Hasil pengitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sumatra Utara terhadap dua kasus dugaan korupsi penggelapan pajak dan kredit fiktif di Koperasi Karyawan (Kopkar) PDAM Tirtanadi masih ditunggu oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan. 
Pasalnya jika penghitungan kerugian negara tersebut telah selesai dilakukan, maka akan segera dimasukan dalam berita acara pemeriksaan sabagai satu di antara barang bukti dalam proses penyidikan “Hasil pemeriksaan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5 Milliar,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Jufri Nasution kepada wartawan, Minggu (14/09). 
Jufri menjelaskan bahwa sudah ada 70 saksi yang dimintai keterangannya (termasuk saksi ahli) dalam dua kasus dugaan korupsi tersebut. 
Jufri yang akan mengemban jabatan baru sebagai Koordinator Kejati Provinsi Jambi mengatakan berkas ketujuh tersangka tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan untuk disidangkan jika sudah lengkap. 
Walau ketujuh tersangka dalam dua perkara korupsi tersebut dinilai masih korupsi dalam proses penyidikan, namun Jufri mengatakan pihaknya telah menyampaikan upaya pencekalan kepada pimpinan kejaksaan. 
“Sampai hari ini kita masih pendalaman dan kita sudah melakukan kordinasi dengan BPKP khusus pernghitungan kerugian negara jadi bisa diselesaikan dalam bulan ini juga sehingga berkasnya bisa dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.(sidia/msc)

Related

Medan 58962825865427532

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item