anakbangsapost

KPK Diminta Turun Tangan Ke USU Usut Kasus Mahasiswa Baru

Periksa Ketua Panlok dan Rektor USU 

Medan, (ABP) Komisi Pemberantasan Korupsi, diminta turun-tangan dan bersih-bersih di Universitas Sumatera Utara, terkait indikasi KKN dalam penerimaan mahasiswa baru TA. 2014/2015. 
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD LSM Tumpas, Fadjrinur, ST, kepada wartatan, Senin(15/09). Sedari awal sebut Fadjrinur, ST, pihaknya sudah menduga banyaknya indikasi ketidakberesan dalam penerimaan mahasiswa baru USU TA. 2014/2015. 
Dugaan ini kian menguat paparnya, setelah USU mengakui ada ratusan mahasiswa asing, bahkan mencapai 800an orang hingga Juli 2014 lalu. Padahal bila surat Dirjen Dikti Nomor : 1840/D/T/2001, tertanggal 31 Juli 2001 yang mengatur kuota 10% jumlah mahasiswa asing dari jumlah keseluruhan mahasiswa fakultas konsisten dijalankan. Otomatis kurun 2010-2014, angka ratusan mahasiswa asing diatas tadi tidak terlampui. 
Fadjrinur menduga, membludaknya jumlah mahasiswa asing dilakukan dengan cara terlebih dahulu menaikkan jumlah keseluruhan mahasiswa Fakultas Kedokteran USU pada tiap angkatan yang tidak boleh melampui jumlah 250 orang, berdasarkan tingkat Akreditasi A. 
Setelah jumlah keseluruhan mahasiswa terangkat, otomatis persentase batas jumlah 25 orang orang mahasiswa asing naik dengan sendirinya. 
“Pantaslah hingga Juli 2014 mahasiswa asing melebihi 500an orang, bahkan melewati 800an orang dari dugaan rekayasa tadi”, papar Fadjrinur, ST. 
Lantas menegaskan, karena jumlah kuota mahasiswa pada fakultas dan jumlah orang asing ini adalah peraturan DIKTI, maka bila terjadi peningkatan (pembangkangan terhadap ketentuan DIKTI) artinya ada “permainan” berupa konspirasi dengan oknum-oknum nakal di DIKTI. 
Begitupun sebut Fadjri, bahaya eksploitasi mahasiswa asing pada fakultas dan universitas di Indonesia bukannya tidak berusaha dihadang DIKTI. 
Itu sebabnya, DIKTI kemudian lewat suratnya bertanggal 15 Juni 2013, menentukan kapasitas jumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran, berdasarkan Akreditasi yang diperoleh (kapasitas tampung Fak. Kedokteran USU 250 orang atas dasar Akreditasi A). 
 “Tindak lanjut surat diatas, DIKTI kemudian menetapkan angka 180 orang jumlah mahasiswa baru yang akan diterima Fakultas Kedokteran USU TA. 2014/2015, lewat surat tertanggal 5 Agustus 2014 lalu”, tegas Fadjrinur, ST. 
Karena adanya indikasi konspirasi tingkat tinggi, yang dilakukan secara bersama-sama dan berlangsung selama bertahun-tahun, Fadjrinur menilai wajar bila KPK segera turun ke Medan, guna melakukan pengusutan dan penyelidikan. 
“Harusnya membludaknya angka mahasiswa asing ini menjadi pintu masuk Tipikor Poldasu dan Kejatisu untuk melakukan pengusutan dan pengungkapan dugaan kerugian negara dari rekayasa penerimaan jumlah mahasiswa asing. 
Tapi mungkin karena sungkan, tidak salah bila KPK yang langsung turun. Apalagi dugaan pada kasus ini, merupakan tindak pidana khusus yang menimpa dunia pendidikan. 
Dan tidak salah bila Ketua Panitia Lokal USU dan Rektor diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait membanjirnya mahasiswa asing tadi”, tutup Fadjrinur, ST. 
Saat ini dari data mahasiswa di USU, sedikitnya tercatat ratusan mahasiswa asing dalam tiap angkatan di Fakultas Kedokteran , yakni , TA. 2011: 138 orang asing; TA. 2012: 118 orang asing; TA. 2013: 95 orang asing, dan pada TA. 2014: 41 orang asing (belum mahasiswa asing baru TA, 2014/2015 ini). Sementara data di Fak. Kedokteran Gigi, TA. 2011: 63 orang asing; TA. 2012: 55 orang asing; TA. 2013: 51 orang asing, dan TA. 2014: 40 orang asing, (yan)

Related

Medan 3914027456946469652

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item