Bupati Simalungun Tetapkan Kepala Desa Tanpa Pemilihan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/09/bupati-simalungun-tetapkan-kepala-desa.html
Simalungun, (ABP)
Atas penetapan kembali 113 pangulu (kepala desa) yang telah habis masa jabatannya beberapa waktu lalu karena ketiadaan pemilihan pangulu karena adanya pemilu legislalatif dan pemilu presiden, JR Saragih dinilai sedang mengusung upaya penguatan dukungan bagi dirinya untuk menghadapi pilkada 2015 mendatang.
Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Simalungun Jomen Purba, Minggu (14/9). "Itu kan jelas pencitraan. Ini kan mau pilkada 2015. Semua pangulu itu sudah dimainkannya. Jadi dia sudah punya cengkeraman di desa-desa.
Tinggal nanti pangulu-pangulu itu diarahkannyalah supaya milih dia," ujarnya.
Jomen menilai, geliat tersebut sangat nyata, terutama dengan adanya kebijakan yang menaikkan gaji para pangulu pada tahun 2015 nanti.
"Dan dinaikkannyalah gaji pangulu-pangulu itu. Supaya makin suka pangulu itu sama dia.
Udah ketahuan permainan dia itu," katanya.
Aturan menaikkan gaji pangulu tersebut, lanjut Jomen, juga terkesan arogan. Sebab, belum tentu hal tersebut dapat dikabulkan seperti membalik telapak tangan karena masih ada DPRD sebagai legislator yang akan menentukan.
"Itu kan harus di-Perdakan dulu. Disetujui dulu sama DPRD. Dipikir orang bisa langsung cair gitu aja.
Ujung-ujungnya nanti itu cuma omong kosong ajanya itu," katanya.
Jomen pun menilai, penetapan pangulu karena ketiadaan pemilu tahun lalu juga syarat akan kepentingan.
"Bisa saja diadakan (pemilihan pangulu) itu. Bukan berarti kalau Gubernur bilang gitu terus pemilihan gak digelar. Bisa saja dia mainkan itu. Karena bisa langsung diperpanjang, kesempatanlah dia terima uang dari pangulu-pangulu itu.
Kalau gak mana mungkin pangulu itu tinggal duduk aja," ujarnya.
Sementara itu, Kadishubkominfo Simalungun Mixnon Andreas Simamora mengatakan, kebijakan penetapan pangulu tersebut dilakukan atas usul dari maujana nagori (legilatif di tingkat desa).
"Itu penetapannya atas usul maujana nagori selaku lembaga perwakilan desa, sambil menunggu petunjuk teknis tentang peraturan desa," katanya.
Dituding bahwa hal tersebut dilakukan sebagai langkah politik untuk dukungan Pilkada 2015, Mixnon pun membantah. "Terlalu naif kalau itu dikatakan untuk dukungan pilkada," katanya.(sal/tm)

Posting Komentar