anakbangsapost

Warga Jawa Tengah Masih Terbaring Lemah di RS Estomihi Medan

Medan(ABP) 
Hingga kini Masum Suminto (34) dan Ahmad Faisim (34), warga asal Brebes Jawa Tengah masih terbaring lemah di lantai III kamar 305 RS Estomihi Medan, Rabu(13/8). 
Ilustrasi
Korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Briptu B. Sinaga tersebut terlihat tergeletak lemah di rusbang milik rumah sakit. Masum Suminto mengatakan bahwa mereka belum bisa memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan selanjutnya karena dia dan rekannya belum sehat. Selain itu, mereka juga sedang menyusun rencana untuk menuntut keadilan. 
"Kami masih kurang sehat bang, lihat saja temanku ( Ahmad) masih terbaring dan belum bisa bicara. Soalnya, Polisi itu memukulnya hidungnya hingga berdarah-darah dan mulutnya," terangnya sembari menahan rasa sakit. Lanjutnya, meskipun kami hanya perantau dan orang miskin, namun korban juga mempunyai keluarga dan kerabat yang akan membantu kami untuk menuntaskan kasus ini. 
Keluarga di Brebes, Jawa Tengah juga sudah menghubungi perkumpulan-perkumpulan dan teman-teman kami yang merantau di Medan. " Untuk sekarang kami masih menahan rasa sakit dan mengumpulkan tenaga. Tapi, kami pasti mencari keadilan,"ujarnya. 
Dikatakannya, tadi kami sudah berkordinasi dengan Paguyuban Brebes Rantau Community dan Paguyuban Brebes Medan. Ada ratusan juga kami bergabung di sana, dan mudah-mudahan, teman-teman sekampung mau membantu kami. Selain itu, rencananya kami akan menyurati DPRD Sumut dan Kapoldasu.
 " Nanti setelah dirembukkan pasti akan dilaksanakan, karena kami harus musyawarah dulu, apalagi aku dan temanku masih di rumah sakit. Sampai saat ini, pihak terlapor belum ada datang untuk meminta maaf kepada kami, namun, kami tidak mempermasalahkannya dan menunggu kinerja Polisi,"tutur ayah dua anak itu. Masih Masum, setelah mendapat kejadian itu, dia langsung menghubungi keluarganya di Brebes dan menceritakannya. 
" Istriku bilang sabar, kan sudah dilapor sama Polisi. Dan, menjaga kesehatanku. Mereka juga sudah menghubungi teman-teman sekampung yang merantau di Medan,"tutur pria yang mengaku bergaji Rp1-2 juta itu. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Faidir Chaniago mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi korban dan akan kembali memanggil saksi lainnya termasuk terlapor.
" Untuk sementara kita sudah memeriksa saksi korban, namun, karena keduanya masih belum sehat, kita tunda dulu pemeriksaan selanjutnya,"terangnya. Dijelaskannya, selain Masum Suminto (34) dan Ahmad Faisim (34), Oknum Polisi Briptu Berlin Sinaga juga melaporkan kasus penganiayaannya yang dilakukan keduanya.
" Jadi, kedua belah pihak saling lapor dengan kasus penganiayaan. Briptu Berlin Sinaga mengaku dianiaya juga. Kita sebagai Polisi menerima keduanya dan akan melakukan lidik dan sidik. 
Selanjutnya, kita akan memeriksa mereka setelah sehat dan siap diperiksa,"tandasnya. Terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes Heru Prakoso menjelaskan bahwa bila oknum tersebut memang benar mengeluarkan senjata api dan meletuskannya, senjatanya pasti ditarik. Dan, bila kasusnya sudah dilapor ke Polsek, pidananya akan berjalan dan begitu juga dengan sidang Etiknya. 
" Kalau sudah dilaporkan, kita tunggu saja Polsek Medan Kota mendalaminya,"ucapnya singkat. Ditanya mengenai alasan oknum Polisi tersebut membawa senjata di luar tugas, Heru menambahkan bisa saja karena ijinnya sudah ada. 
" Senjata itu kan milik dan tanggung jawabnya. Jadi, sah-sah saja dia membawanya untuk menjaga dirinya. Begitu juga kalau dia ke luar propinsi, karena ijinnya ada. Nanti kalau hilang, dia juga yang salah. Namun, bila kasus ini memang benar oknum tersebut meletuskan senjata, itu salah. 
Kita lihat saja dulu pendalamannya oleh Polsek,"tandas perwira tiga melati emas di pundaknya. Seperti diberitakan, oknum Polisi Briptu Berlin Sinaga meletuskan senjata api di Sea Food 83 di Jl. SM Raja lantaran emosi pesanan makanannya lama tersaji. 
Tak hanya itu, ia pun menganiaya 2 pelayan Masum Suminto (34) dan Ahmad Faisim (34) warga asal Brebes, Jawa Tengah hingga harus dilarikan ke RS Estomihi untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, keduanya mengadukan kasus tersebut ke Polsek Medan Kota dengan Nomor STPL/1320/K/VIII/2014/SU/Polresta Medan/Sek Medan Kota. (wahyu)

Related

Medan 7192571137187120793

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item