anakbangsapost

Tutup Praktek Perjuadian Ketangkasan The Kop Cafe di Jalan Krakatau Medan

Medan(ABP) 
Puluhan Ibu Rumah Tangga (IRT) menuntut praktek perjudian ketangkasan berkedok kafe segera ditutup. Puluhan ibu-ibu ini mendatangi The Kop Cafe di Jalan Krakatau, Medan Timur Jumat (22/8) siang. 
ilustrasi
Sambil memegang spanduk bertuliskan praktek perjudian berkedok kafe ini telah merusak generasi muda dan para suami mereka. Unjuk rasa dadakan itu pun menyita perhatian pengunjung kafe yang berada di lantai satu dan pengelola The Kop Cafe. 
Diketahui judi ketangkasan itu bernama Sea Fun Game yang berada di lantai dua The Kop Cafe. Saat tuntutan puluhan ibu-ibu berlangsung sejumlah sekuriti sempat menghadang. Namun tak menyulut orasi puluhan ibu rumah tangga ini. 
Orasi yang berlangsung setengah jam itu bubar setelah pengelola The Kop Cafe menghampiri ibu rumah tangga sekitaran kafe tersebut. 
Dalam dialog antara pengelola kafe dengan puluhan ibu rumah menyebutkan bahwa pengelola Sea Fun Game dan The Kop Cafe adalah beda manajemen. Pihak Sea Fun Game hanya menyewa tempat yang berada di lantai dua itu. 
Jadi The Kop Cafe dan Sea Fun Game tidak ada keterkaitan sama sekali. Salah seorang ibu rumah tangga Syarifa Lubis (48) warga Jalan Madio Santoso, Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur didampingi puluhan ibu-ibu lainnya mengatakan hampir enam bulan praktek perjudian ketangkasan ini berlangsung telah merusak generasi muda terutama anak-anak remaja dan suami-suami mereka. Makanya mereka minta Sea Fun Game ini segera ditutup. 
"Kami minta kepada pengelola kafe ini segera tutup karena telah menyediakan praktek perjudian jenis ketangkasan. Permainan judi yang berada di kafe ini hampir sama dengan permainan timezone. Setelah main judi ketangkasan ini, para pemainnya dapat tiket. 
Nah satu tiket itu bisa ditukar dengan uang. Satu tiket harga Rp800. Jadi kalau pemain bisa dapat ribuan tiket berapa banyak uang yang bisa di dapat. Setahu saya 1 koin seharga Rp1000," ungkap Syarifah Lubis didampingi puluhan ibu rumah tangga lainnya. 
Semenatara itu pengelola The Kop cafe ketika dikonfirmasi beralasan Sea Fun Game dan The Kop Cafe tidak ada keterkaitannya. "Sea Fun Game itu dengan kami (The Kop Cafe) berbeda manajemen. 
Hanya Sea Fun Game ini menyewa lokasi saja di lantai dua. Saya pun enggak tahu jenis permainan ini ada unsur judinya atau enggak," dalih pengelola The Kop Cafe yang enggan menyebutkan namanya itu. 
Terpisah Kepala Unit (Kanit) Vice Control/Judisila Polresta Medan AKP Jama Kita Purba mengatakan ia baru mengetahui adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga soal penutupan praktek perjudian tersebut. 
"Kita juga baru tahu ada puluhan ibu-ibu unjuk rasa menuntut praktek perjudian segera ditutup. Begitu pun kami segera melakukan penyelidikan," tandasnya.(wahyu)

Related

Medan 5302095397534310750

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item