Sat Res Narkoba Grebek Rumah Kos Jl. Karya Dharma Medan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/08/sat-res-narkoba-grebek-rumah-kos-jl.html
Medan(ABP)
Sat Res Narkoba Polresta Medan menggrebek rumah kos di Jl. Karya Dharma, Kel. Polonia, Kec. Medan Polonia pada Jumat (22/8) sekira pukul 15:00 WIB. Dua penghuni kos Adi (27) dan Benny (38) turut diamankan berikut barang bukti 500 gram sabu dan 397 butir ekstasi senilai Rp 600 juta.
![]() |
| ilustrasi |
Informasi yang dihimpun menyebutkan jika penggrebekan tersebut berawal dari adanya informasi dari warga sekitar yang curiga dengan aktifitas dirumah kos-kosan tersebut.
Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan termasuk menurunkan tim undecover buy.
Mengetahui jika di salah satu kamar kos terdapat aktifitas mencurigakan, petugas langsung melakukan penggrebekan. Saat diamankan keduanya sedang berada di dalam kamar, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 1 bungkusan plastik yang terletak dibawah lemari.
Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi 4 paket sabu dan 3 bungkus ekstasi. Berbekal temuan itu, petugas pun langsung memboyong keduanya ke Mapolresta Medan guna menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan jika pihaknya mengamankan 2 pria berikut 500 gram sabu dan 397 butir ekstasi seharga Rp 600 juta.
"Kita lakukan penggrebekan setelah mendapat informasi ya. 2 orang kita amankan, untuk keterlibatan masing-masing masih kita kembangkan. Ini kalau dinominalkan seharga Rp 600 juta. Kita tunggu hasil penyelidikan ya," katanya saat ditemui di lokasi penggrebekan.
Pemilik rumah kos, Herlan Ginting (48) mengaku sama sekali tak mengetahui jika di salah satu kamar kos miliknya terdapat aktifitas peredaran narkoba, bahkan ia mengaku terkejut saat rumah kos miliknya didatangi petugas.
"Tak tahu sama sekali aku kalau ada narkoba disini, makanya aku pun terkejut waktu polisi datang," katanya
Ditanyai soal kedua pria yang diamankan tersebut, Herlan mengaku hanya mengenal 1 orang saja. "Itu kamar di sewa atas nama Adi, dan dia lah penghuni nya disitu.
Kalau yang satu lagi aku tak kenal siapa. Dan si Adi sudah kurang lebih 6 bulan ada di situ nyewa," jelasnya.
Sementara Kepling IV Kel. Polonia, Ahmad Sufri (50) mengaku jika penghuni kos belum melapor kepadanya.
"Saya tak kenal, belum ada melapor mereka kalau menjadi penghuni disitu," katanya.
Saat di Mapolresta Medan, Adi mengaku sama sekali tak mengetahui soal temuan narkoba di kamar kos miliknya. Ia mengaku jika rekannya Benny baru saja datang dan menumpang dikos yang ia huni.
"Aku tak tahu sama sekali bang, dia (Benny) baru datang 3 hari lalu dan menumpang disini. Katanya dia baru dari luar kota," jelasnya seraya mengaku ia mengenal Benny lantaran sama-sama berdomisili di kawasan Binjai.
Hal tersebut di benarkan oleh Benny, pria yang mengaku bekerja di perusahaan dokumentasi ini mengaku jika ia sudah 3 bulan menggeluti bisnis jual beli narkoba. "Sudah 3 bulan pak, dan sudah 7 kali saya bertransaksi narkoba.
Ini yang terakhir dan ketangkap, aku numpang di kos itu," katanya.
Ditanyai dari mana ia memperoleh narkoba tersebut, Benny mengaku mendapatkan dari seseorang yang ia sendiri pun tak mengenalnya dan hanya berkomunikasi via seluler.
"Dapat dari orang pak, aku tak kenal. Biasanya komunikasi via handphone. Kadang disuruh jemput entah kemanqa. Aku jual kalau ada yang mesan aja pak, dan sejauh ini dikawasan Medan saja," katanya seraya langsung digiring petugas ke ruang pemeriksaan.(wahyu)

Posting Komentar