anakbangsapost

Tak Ada Bukti Klaim Prabowo Menangkan Pilpres

Jakarta(ABP) 
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan Prabowo-Hatta tidak memiliki bukti yang kuat. Dalam gugatannya, Prabowo-Hatta meminta MK agar menetapkan mereka sebagai pemenang pilpres karena mengklaim mendapatkan 67.139.153 suara, sementara Jokowi-JK 66.435.124 suara. 
"Tidak ada bukti yang dapat meyakinkan Mahkamah kalau suara pemohon berkurang dan suara terkait bertambah," kata Hakim MK Muhammad Alim sidang PHPU di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/8). 
Menurut Mahkamah, saksi yang telah dihadirkan tidak mampu menunjukkan kebenaran hitung-hitungan Prabowo-Hatta itu. 
"Dengan demikian menurut mahkamah, secara hukum dalil pemohon tidak beralasan," kata Anwar. Seperti diketahui pasangan Prabowo-Hatta menilai hitung-hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla keliru. 
Dalam perhitungan itu KPU menetapkan Prabowo-Hatta mendapatkan 62.576.444 suara dan Jokowi-JK mendapatkan 70.997.833 suara.(mc)

Related

Hukum 8690540267666605733

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item