Razia Di Sel Tahanan Pengadilan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/08/razia-di-sel-tahanan-pengadilan.html
Medan(ABP)
Pengunjung Pengadilan Negeri Medan, mendadak heboh, pasalnya Polresta dan Kejari Medan melakukan razia didalam sel sementara yang tepat berada dibelakang gedung, Kamis (14/8) sekira pukul 15.00 wib.
ilustrasi |
Dalam razia tersebut sedikitnya diamankan 6 orang tahanan yakni Edi Silitonga, Hendrawan, Dedi Nurwanto, Ahmad Fauzan, Dhani Turnip dan Saleh. Yang kesemua tahanan ini merupakan terdakwa dalam kasus narkoba jenis sabu berlainan kasus.
Saat dilakukan razia, ditemukan empat bonk sabu dan barang bukti sabu 1 gram dalam dua plastik klip kecil yang diselipkan didalam celana dalam tahanan. Dan kemudian kelimanya pun langsung digiring ke ruang mediasi Pengadilan Negeri Medan untuk dilakukan tes urine.
Satu persatu kelima tahanan dicek urinenya di kamar mandi dan langsung dilakukan dites urine oleh tim dokter kepolisian. Dan hasil pemeriksaan langung tersebut untuk keenamnya dinyatakan positif.
Dalam razia tersebut petugas pengawal tahanan juga menyita 13 buah HP dan sebuah head set dari tahanan.
Menurut Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan kalau razia dilakukan setelah adanya laporan dari Kejari Medan dan Pengadilan Negeri Medan yang kemudian kita berkordinasi.
"Kita mendapatkan laporan dari Kejari Medan kalau adanya penggunaan narkoba jenis sabu didalam sel tahanan dan kemudian berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan untuk melakukan razia," jelasnya saat di Pengadilan Negeri Medan.
Lanjutnya setelah dilakukan tes urine keenam tahanan yang diamankan positif pengguna narkoba.
"Jadi setelah kita lakukan tes urine untuk keenamnya dan positif keenamnya pemakai narkoba," jelasnya.
Saat ditanyai dari mana narkoba jenis sabu tersebut berasal, dirinya mengaku maih menyelidikinya dari mana sabu tersebut.
"Untuk saat ini kita periksa dulu keenamnya untuk mengetahui dari mana masuknya sabu tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Medan, M. Yusuf, mengatakan kalau razia dilakukan setelah adanya laporan dari Pengadilan Negeri Medan tentang adanya penggunaan sabu di dalam sel tahanan.
"Kita mendapat laporan dari Pengadilan Negeri Medan adanya kabar kalau tahanan memakai narkoba dan kita berkordinasi dengan kepolisian untuk melakukan razia," jelasnya.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Zulfahmi, SH, mengaku kalau membuat laporan ke Kejari Medan usai mendapatkan informasi dari petugas kebersihan Pengadilan Negeri Medan yang menemukan bungkusan plastik klip kecil yang diduga bekas sabu dan bonk dari dalam sel tahanan.
"Kita membuat laporan setelah adanya informasi dari petugas kebersihan kalau saat membersihkan sel tahanan menemukan plastik klip kecil bekas sabu dan bonk.
Kemudian kita koordinasi dengan Kejari Medan," terangnya.
Lanjutnya dengan cepat melakukan razia. "Kita langsung koordinasi dengan Kejari dan kepolisian, dan hari ini langsung kita lakukan razia. Dan hasilnya memang kita temukan barang bukti narkoba itu," ujarnya.
Salah seorang tahanan pun menangis saat didudukkan diruang mediasi. Namun saat ditanyai keenamnya pun memilih bungkam. Usai dilakukan pemeriksaan tes urine keenam tahanan pun kemudian digiring ke Polresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lamria yang merupakan jaksa dari terdakwa Edi Silitonga, Ahmad Fauzan, Dhani Turnip. Mengaku kalau ketiganya merupakan terdakwa kasus kepemilikan narkoba.
"Itu memang saya Jaksanya, ketiganya ditangkap bersamaan itu. Untuk barang buktinya itu sisa sabu dalam kacanya. Tapi saya lupa kapan dan dimana," terangnya.
Lanjutnya kalau seharusnya ketiganya disidangkan hari ini dengan agenda keterangan saksi. "Seharusnya tadi ketiganya disidangkan itu, agendanya mendengarkan saksi yang kedua, minggu lalu udah disidangkan itu keterangan saksi pertama," jelasnya.
Dan untuk JPU lainnya, Sri Hartati yang mengaku kalau salah satu tahanan yang diamankan adalah dibawah tanggung jawabnya, dirinya mengatakan kalau Dedi Nurwanto, akan disidang dengan agenda dakwaan.
"Seharusnya hari ini dia (Dedi Nurwanto) sidang.
Agendanya dakwaan, tapi gak jadi karena diamankan. Saya lupa berkasnya, besok la ya," ujarnya.
Razia tersebut pun membuat pengunjung PN Medan heboh, sekitar belasan anggota kepolisian dari Satnarkoba Polresta Medan pun turun bersama dengan Kajari Medan dan Kasipidum Kejari Medan. Razia pun dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Medan.(wahyu)
Posting Komentar