Polisi Gadungan Tipu Warga
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/08/polisi-gadungan-tipu-warga.html
Medan(ABP)
Mengaku sebagai anggota kepolisian republik indonesia ( Polri) dengan pangkat Brigadir dan bertugas di Polresta Medan unit Narkoba. Anto Susanto alias Kevin Al Ghazali (31) warga jalan Mangaan I Gang Amal Lk IV, Kel Mabar Hilir, Medan Deli.
ilustrasi |
Berhasil mengguras uang milik Widiana ( 40) warga Jalan Suasa Tenggah No.2 Lk VII, Kel Mabar Hilir, Medan Deli.
Peristiwa penangkapan polisi gadungan itu berdasarkan laporan korban yang merasa telah ditipu oleh tersangka yang bisa menggurus suaminya yang sedang ditahan oleh Petugas kepolisian Polresta Medan Unit Narkoba dalam kasus sabu-sabu.
Dengan berdalih sebagai ajudan kasat Narkoba Polresta, tersangka, Anto Susanto, mendatangi rumah korban pada kamis (7/8) sekira pukul 09.00 wib.
Setelah berhasil menemukan rumah korban.
Tersangka mengaku dapat mengurus suami korban yang ditahan oleh petugas kepolisian Polresta Medan.
Melihat penampilan tersangka memenuhi syarat sebagai anggota polisi dengan menampakan sebuah pistol mainan dan kartu anggota kepolisian palsu. Korban akhirnya mempercayai ucapan tersangka. Hingga akhirnya tersangka meminta uang panjar sebesar Rp 3 juta rupiah.
Merasa korban dapat ditipu, Sabtu (9/8) tersangka kembali mendatangi kembali rumah korban untuk meminta uang sebesar Rp. 7 juta dengan alasan diminta kasat narkoba untuk uang pengurusan kepada pihak Jaksa.
Dengan persyaratan surat perjanjian antara kedua belah pihak, akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp. 7 juta kepada tersangka.
Namun aksi tersangka untuk ketiga kalinya hanya berbuah apes. Dimana, Rabu ( 13/8) sekira pukul 22.00 wib. saat tersangka kembali mendatangi rumah korban, untuk meminta uang sebesar Rp. 5 Juta, dengan alasan buat biaya sidang.
Petugas polres Pelabuhan Belawan ternyata sudah menanti dirumah korban.
Saat korban hendak menyerahkan uang yang di minta tersangka, petugas langsung menyergap dan memboyongnya kepolres Pelabuhan Belawan Untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan tersangka dipolres Pelabuhan Belawan mengatakan kalau dirinya nekat melakukan penipuan karena sudah tidak bekerja lagi sebagai pedagan daging di pajak Brayan," udah seminggu ini aku tidak berdagang, makanya aku nekat melakukan penipuan untuk makan aku dan istriku.
Informasi kalau suami korban ditangkap oleh petugas kepolisian atas kasus narkoba dari temanya yang sekarang sudah melarikan diri termaksud dengan ide tersebut " ungkap tersangka.
Kanit Resum Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Yunardi saat dikonfirmasi Kamis ( 14/8) sekira pukul 16.00 wib menggatakan kalau penangkapa tersangka atas laporan pengaduan korban yang merasa ditipu oleh tersangka yang mengaku bisa mengeluarkan suami korban yang berada dalam sel.
" Karena tidak ada kepastian atas pengurusan kasus suaminya. Korban akhirnya membuat pengaduan kepolres. Begitu usai membuat pengaduan, petugas kepolisian langsung melakukan pengembangan dan berhasil menagkap tersaangka bersama barang bukti.
Satu pucuk senjata api mainan. Satu buah kartu anggota kepolisian palsu. Satu lembar surat keterangan tertanggal 08 Agustus 2014. Akibat perbuatanya, tersangka akan dijerat dengan pasal 378 subs 372 dari KHUpidana dengan kasus penipuan dan pengelapan." Ujar Yunardi.(wahyu)
Posting Komentar