Diskotik dan Karaoke Barcelona Masih Beroperasi
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/08/diskotik-dan-karaoke-barcelona-masih.html
Deli Serdang(ABP)
Meski telah resmi ditutup oleh Pemkab Deli Serdang pada Selasa (17/6) lalu, ternyata Diskotik dan Karaoke Barcelona yang terletak di Jl. Williem Iskandar/Pancing masih tetap beroperasi.
Hal itu jelas saja menunjukkan sikap 'melawan' yang dilakukan pihak management lokasi hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan tersebut.
Belum diketahui pasti apa motif dioperasikan kembali lokasi hiburan malam yang kerap di demo warga lantaran mengganggu karena berdiri di sekitar sekolah dan rumah ibadah itu. Parahnya lagi, Spanduk penyegelan yang dipasang oleh pihak Pemkab Deli Serdang tak lagi terpajang dilokasi.
Padahal saat itu, Kasat Pol PP Deli Serdang Janes Manurung selaku pemimpin penyegelan menuturkan jika izin Barcelona tak diberikan lagi oleh pihak Pemkab Deli Serdang. "Penutupan secara administrasi sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata bahwa usaha ini tidak akan diperpanjang izinnya," kata Kepala Penegak Perda Kabupaten Deli Serdang itu.
Masih menurutnya, penutupan secara adminisrasi ini mengingat banyaknya laporan warga sekitar yang resah dengan keberadaan Diskotik Barcelona. "Sebelumnya pengusaha Barcelona sudah diminta hadir, tapi tidak ada. Jadi keresahan dan laporan masyarakat menjadi alasan kuat untuk menutup Diskotik Barcelona," tandasnya
Namun hal tersebut bukannya diindahkan oleh management Barcelona, buktinya saja spanduk bertuliskan alasan penutupan dicabut sepihak oleh pihak management. Jelas saja hal itu seakan menunjukkan bahwa Barcelona terkesan melawan dan dinilai kebal hukum. Parahnya lagi,
Management Barcelona mampu melawan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang jelas-jelas sudah menutup secara paksa lokasi hiburan malam tersebut. Barcelona melanggar Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 1010 Bab III Pasal 2 Ayat 4 karena berdekatan dengan sekolah, rumah ibadah dan meresahkan masyarakat. Keseriusan Pemkab Deli Serdang pun dipertanyakan dalam hal ini, pasalnya saat penutupan Kadis Pariwisata Pemkab Deli Serdang Ahmad Rifai mengatakan jika izin Diskotik Barcelona tak akan diberikan lagi dan harus ditutup secara permanen.(Sidia)
Meski telah resmi ditutup oleh Pemkab Deli Serdang pada Selasa (17/6) lalu, ternyata Diskotik dan Karaoke Barcelona yang terletak di Jl. Williem Iskandar/Pancing masih tetap beroperasi.
ilustrasi |
Hal itu jelas saja menunjukkan sikap 'melawan' yang dilakukan pihak management lokasi hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan tersebut.
Belum diketahui pasti apa motif dioperasikan kembali lokasi hiburan malam yang kerap di demo warga lantaran mengganggu karena berdiri di sekitar sekolah dan rumah ibadah itu. Parahnya lagi, Spanduk penyegelan yang dipasang oleh pihak Pemkab Deli Serdang tak lagi terpajang dilokasi.
Padahal saat itu, Kasat Pol PP Deli Serdang Janes Manurung selaku pemimpin penyegelan menuturkan jika izin Barcelona tak diberikan lagi oleh pihak Pemkab Deli Serdang. "Penutupan secara administrasi sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata bahwa usaha ini tidak akan diperpanjang izinnya," kata Kepala Penegak Perda Kabupaten Deli Serdang itu.
Masih menurutnya, penutupan secara adminisrasi ini mengingat banyaknya laporan warga sekitar yang resah dengan keberadaan Diskotik Barcelona. "Sebelumnya pengusaha Barcelona sudah diminta hadir, tapi tidak ada. Jadi keresahan dan laporan masyarakat menjadi alasan kuat untuk menutup Diskotik Barcelona," tandasnya
Namun hal tersebut bukannya diindahkan oleh management Barcelona, buktinya saja spanduk bertuliskan alasan penutupan dicabut sepihak oleh pihak management. Jelas saja hal itu seakan menunjukkan bahwa Barcelona terkesan melawan dan dinilai kebal hukum. Parahnya lagi,
Management Barcelona mampu melawan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang jelas-jelas sudah menutup secara paksa lokasi hiburan malam tersebut. Barcelona melanggar Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 1010 Bab III Pasal 2 Ayat 4 karena berdekatan dengan sekolah, rumah ibadah dan meresahkan masyarakat. Keseriusan Pemkab Deli Serdang pun dipertanyakan dalam hal ini, pasalnya saat penutupan Kadis Pariwisata Pemkab Deli Serdang Ahmad Rifai mengatakan jika izin Diskotik Barcelona tak akan diberikan lagi dan harus ditutup secara permanen.(Sidia)
Posting Komentar