Dana Tunjangan Guru Dikorupsi, Diduga Mengalir ke DPRD Labuhanbatu
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/08/dana-tunjangan-guru-dikorupsi-diduga.html
Rantauprapat (ABP )
Penyalahgunaan dana tunjangan profesi guru dan potongan pajak Pph 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Labuhanbatu, disinyalir mengalir ke pelbagai pihak. Bahkan, ditengarai juga mengalir ke kalangan legislatif di Labuhanbatu. Tujuannya, diduga untuk memuluskan proses LKPJ TA 2009.
Indikasi itu sebenarnya sejak awal sudah terendus seiring mencuatnya Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Labuhanbatu TA 2010 lalu.
Pada bundel LHP BPK bernomor : 186.C/S/XVIII.MDN/05/2011 itu, mendapati indikasi penyalahgunaan dana potongan pajak TA 2008 sebesar Rp. 2,053 miliar dan dana tunjangan profesi guru Rp 2,9 miliar.
Dalam LHP dinyatakan berdasarkan catatan tertulis, Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Labuhanbatu Halomoan alias Lomo menyebutkan, uang pajak mengalir sebesar Rp 1,660 miliar. Perinciannya, Rp 455 juta dibayarkan ke oknum Kepala Dinas Pendidikan TA 2007 ditambah Rp. 704 juta pada TA 2008.
Kalangan legislatif juga menikmati aliran dana tersebut yakni Rp 301 juta sepanjang TA 2007 dan TA 2008.
Dana tersebut juga mengalir, sebesar Rp 31,495 juta dibayarkan ke S selaku Kasubag Umum Dinas Pendidikan Labuhanbatu.
Sebesar Rp 8 juta dibayarkan untuk oknum wartawan. Uang sejumlah Rp 1,6 juta untuk PR Kasi Kebudayaan Dinas Pendidikan Labuhanbatu.Sebesar Rp 100 juta dibayarkan ke IS, Kasubbid DPPKAD TA 2008, Rp 40 juta ke MS, Kabid PLS dan Rp 18,625 juta ke oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sedangkan, selebihnya, Rp 393,088 juta tak dapat dijelaskan oleh Halomoan.
Sedangkan khusus terkait aliran dana Sertifikasi Guru periode Juli - Desember 2010, sebesar Rp 2,9 miliar. Aliran dana yang tak dibayarkan untuk 233 orang guru itu dibayarkan ke dana beasiswa miskin yang pada TA 2009 sebelumnya belum terbayarkan, untuk itu dipergunakan dana sebesar Rp 800 juta.
Kemudian, sebesar Rp 60 juta diberikan ke DB, salahseorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu di Komisi C. Dan, sebesar Rp 25 juta ke oknum anggota DPRD berinisial AA melalui M Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan Labuhanbatu.
Sebesar Rp 30 juta diberikan ke anggota DPRD berinisial MM, Senilai Rp15 juta ke anggota DPRD berinisial UT.Sedangkan Rp 300 juta dipergunakan Lomo untuk membeli rumah pribadi dan Rp 15 juta untuk keperluan pribadi.
Tak hanya itu, sebesar Rp 90 juta mengalir ke DPRD Labuhanbatu untuk LKPJ Tahun 2009 melalui IS, Kasubbid DPPKAD dan Rp 30juta untuk inspektorat Propsu melalui IS, Kasubbid DPPKAD .
Bendahara Pengeluaran Lomo hanya dapat menjelaskan pengeluaran sebesar Rp1,3 miliar, sedangkan sisanya sebesar Rp1,5 miliar tak dapat dijelaskan karena H tak ingat lagi.
Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Halomoan Harahap sendiri sudah divonis dalam kasus itu di Pengadilan Tipikor Medan. Dia dinyatakan menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan negara.
Sementara, kasus itu sendiri masih dalam pengembangan penyidikan oleh pihak Polres Labuhanbatu.
Bahkan, dalam sebulan mendatang diprediksi bakal ada sejumlah nama bakal jadi tersangka dalam kasus itu.
Kebenaran penyidikan kasus itu juga diperkuat pengakuan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Labuhanbatu AKP Hendra Eko T, baru-baru ini. Dia mengakui jika penyidik sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Dan, kasus itu akan fokus ditangani dalam mengungkap terjadinya kerugian negara.
"Khusus untuk kasus dana sertifikasi guru dan pajak Pph 21 menjadi target utama," bebernya di ruang kerjanya.
Tapi, dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa, dia enggan menyebutkan nama yang bakal dijadikan tersangka tersebut. Alasannya, pihaknya tidak dapat memberi informasi sebelum penetapan status tersangka.
"Nantilah, belum bisa disebutkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka," katanya seraya menambahkan selambatnya sebulan mendatang bakal ada penetapan tersangka. "Bulan depan sudah ada yang dijadikan tersangka," bebernya. Berapa jumlahnya, dia tidak menutup kemungkinan lebih dari satu. "Bisa lebih. Tapi menunggu hasil penyidikan," tandasnya.(hnt).
Posting Komentar