anakbangsapost

Polres Kerinci Razia Hotel, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring

SUNGAIPENUH – Pasangan bukan suami istri berinisial IJ (25), warga Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh, dan TAJ (25), warga Koto Dian, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungaipenuh, Rabu (14/6/2017) malam sekira pukul 00.00 WIB, terjaring razia Cipta Kondisi yang digelar Satuan Sabhara Polres Kerinci.
Keduanya terjaring saat berada di kamar nomor 27 Hotel Matahari I, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sungaipenuh. IJ diketahui merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Sungaipenuh, sedangkan TAJ merupakan karyawan café Kincai Plaza, Kota Sungaipenuh.
Sebelum terjaring petugas, keduanya diduga telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Pasalnya, di kamar hotel tempat keduanya diamankan, petugas kepolisian menemukan dua buah alat hisap sabu (bong, red) serta dua buah pirek kaca. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan satu unit HP merk Oppo, satu unit HP merk Nokia, yang tunai Rp 775 ribu, serta sepeda motor Honda Scoppy BH 4039 UR.
“Setelah diintrogasi oleh anggota Satresnarkoba, TAJ mengaku jika sebelum terjaring razia ia membeli paket sabu-sabu seharga Rp 200 ribu dari seorang pria berinsial Yd,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2017).
Ditambahkan Dwi, berbekal pengakuan TAJ, pihaknya lantas melakukan penangkapan terhadap Yd, yang merupakan warga Kampung Dalam, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungaipenuh. Dari tangan Yd petugas kepolisian mendapatkan barang bukti yang diduga sabu-sabu, yang disimpan di kantong jaket.(ah)

Related

Peristiwa 6961334397479237383

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item