Kandir PTPN III Titip 169 Satpam Di Perkebunan Rambutan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/06/kandir-ptpn-iii-titip-169-satpam-di.html
SERGAI - PTPN III Unit Perkebunan Rambutan yang kini tengah gencar mengurangi karyawan justru menghamburkan anggaran milyaran rupiah untuk rekrutmen outsourching 169 satpam. Satpam yang belum bersertifikat atau berijazah ini disalurkan melalui Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja Wira Security Organizer (WSO) yang beralamat di Kota Medan.
APK Unit Perkebunan Rambutan Ridho Syaputra SH membenarkan bahwa kini banyak pegawai di dipensiunmudakan dan dipindahtugaskan. Bahkan demi efisiensi manajerial PKS Perkebunan yang selama ini dipimpin satu manajer kini diciutkan menjadi satu manajer saja. Menurutnya kebijakan rekrutmen yang ada selama ini sebenarnya sudah kebanyakan pegawai. Oleh sebab itu sudah lebih 4 tahun PTPN III Unit Perkebunan Rambutan sudah tidak merekrut pegawai lagi. Satpam yang ditugaskan ke Unit Perkebunan Rambutan meupakan tenaga outsourching. merupakan titipan dari Kandir sebagai tenaga outsourching.
Sainuddin Manurung salah seorang Pimpinan di unit pengamanan Perkebunan Rambutan mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima titipan dari Kantor Direksi. Jumlah itu diperinci sesuai jumlah relatif pengawasan terhadap luas areal perkebunan yang harus dijaga. Ke-169 Satpam ditgaskan di afdeling yang ada di Perkebunan Rambutan. Terbanyak di afdeling VIII 30 orang yang paling banyak dianggap paling rawan pencurian hasil perkebunan.
Manurut Sainuddin Manurung dengan direkrutnya Satpam dapat mengurangi angka kerugian akibat pencurian sawit yang dirata-ratakan meningkat setiap tahun hingga mencapai 20 ton per tahun. Angka ini jika dikalikan dengan nilai rupiah sawit per kilogram Rp 1500, maka dapat mencapai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) per tahun. Masih mengira-ngira gaji satpam yang direkrut per orang adalah Rp 2.200.000 maka untuk menggaji 169 satpam tersebut per tahun mencapai Rp 4.461.600.000 (empat milyar empat ratus enam puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) per tahun. Belum lagi tarif biaya pelatihan satpam Rp 5.525.000 per orang dikalikan 169 satpam, mencapai Rp 933.725.000 (menurut PP nomor 60 tahun 2016) tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Tentang angka-angka tersebut Sainuddin hanya mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima tenaga kerja yang telah ditetakan oleh Kantor Direksi. Yang mengantarkannya ke sini adalah dari PT WSO.
Sementara Keta LSM KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia wilayah Tebing Tinggi - Sergai Marjuang Lumban Gaol yang dimintai keterangan tentang adanya kebijaksanaan penerimaan Satpam di Unit Perkebunan Rambutan mengatakan, masih akan mempelajari ada tidaknya penyalahgunaan kewenangan para pejabat di Kandir PTPN III atau sebahat dengan manajer di unit Perkebunan Rambutan. Pihaknya akan menyurati Kejaksaan Tinggi jika terbukti ada pihak-pihak tertentu menerima suap atau mendapat keuntungan pribadi atas penyalahgunaan kewenangan. Marjuang menilai rekrutmen 169 satpam yang dititipkan bertugas di unit Perkebunan Rambutan itu sangat bertentangan dengan motto efisiensi yang kini tengah diumbar di seluruh kementerian yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Perkebunan Rambutan saja sudah melakukan pengurangan pegawai, justru lima miliaran rupiah lebih dihamburkan untuk menghindarkan nilai kerugian yang hanya R 30 juta. "Ini patut dicurigai," ungkapnya (bortob)
Posting Komentar