Puluhan Warga Merasa Tertipu Janji Pekerjaan PT MSDM
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/05/puluhan-warga-merasa-tertipu-janji.html
MEDAN - Warga hendaknya jangan terkecoh dengan ajakan berbisnis yang belakangan ini marak diiklankan di media. Salah satunya adalah PT. Maria Sarana Daya Makmur (MSDM), yang berlokasi di Jalan Ringroad/ Gagak Hitam, tidak jauh dari City World. Perusahaan ini berhasil menipu ratusan masyarakat Kota Medan.
Modusnya, warga diajak bekerjsama dengan cara menempel label es krim dengan upah Rp.60 ribu perblok. Untuk bergabung, PT.MSDM, meminta uang sebesar Rp.275 ribu pada masyarakat yang tertarik ikut kerjasama.
“Saya ditipu PT. MSDM, setelah saya beri uang Rp.275 ribu ternyata label es krim yang yang dijanjikan tidak diberikan. Padahal dalam perjanjianya setelah saya mendaftar anggota MSDM saya diberi pekerjaan menempel label sebanyak satu blok dengan upah Rp.60 ribu. Ini kok malah disuruh mencari anggota lagi, baru saya bisa mendapat pekerjaan itu,"kata DP seorang warga yang merasa tertipu, Sabtu (29/4/2017).
Menurutnya bisnis yang ditawarkan PT.MSDM semua hanya akal – akalan untuk menipu warga yang sudah bergabung. Karena sampai sekarang para anggota yang sudah bergabung, belum pernah mendapat pekerjaan yang dijanjikan.
"Saya berharap aparat penegak hukum dapat menindak PT. MSDM yang sudah menipu ratusan masyarakat Medan. Apalagi sudah banyak anggota yang komplain ke PT.MSDM. Tapi mereka seperti terkena hipnotis oleh komisaris PT. MSDM, bernama Sariman Sianturi ketika komplain.
Senada ibu yang memakai kerudung warna pink mengaku belum mendapat pekerjaan menempel label es krim yang dijanjikan PT.MSDM. Ia malah disuruh mencari anggota baru lagi untuk mendapat 1 blok label.
"Yang buat saya heran, kok pernyataan yang dibuat pihak PT.MSDM hanya untuk para anggota yang sudah bergabung di PT.MSDM. Seharusnya pihak PT. MSDM pun ada pernyataanya yang dibuat juga. Apa sangsinya kalau pekerjaan,yang dijanjikanya tidak dilaksanakan oleh pihak PT.MSDM. Berarti PT.MSDM mau mencuci tangan, agar tidak terjerat hukum.,"tandas ibu ini.
Apalagi para anggota yang sudah bergabung disuruh memasukkan iklan di koran. Seharusnya pihak PT.MSDM sendirilah yang memasang iklan usahanya.
Sementara Sariman Sianturi saat dikonfirmasi mengaku tidak ada menipu para anggota yang sudah bergabung di PT.MSDM. "Perjanjian kita untuk para anggota bergabung di PT.MSDM memang benar harus membayar uang anggota sebesar Rp.275 ribu per anggota. Setelah anggota bergabung baru pekerjaan, menempel label es krim diberikan 1 blok yang berisi 30 dengan upah sebesar Rp.60 ribu,"katanya.
Saat disinggung mengenai anggota yang sudah bergabung di PT.MSDM, harus mencari anggota lagi baru
Sariman Sianturi membenarkannya. "Memang konsekuensinya begitu, baru anggota yang bergabung dapat pekerjaan menempel label es krim. Kalau memang saya ada menipu anggota yang sudah bergabung di PT.MSDM, silahkan lapor ke polisi,"katanya lagi.
Padahal menurut warga, mereka sudah setahun menjadi anggota tapi belum mendapat pekerjaan yang dijanjikan. Sementara Sariman mengaku usahanya baru 4 bulan berjalan.
Sariman Sianturi sempat bungkam. ” Maksud saya, kalau para anggota menempel label dengan upah sebesar Rp.60 ribu, di kalikan setahun sudah mendapat upah puluhan juta. Ya sudah kalau anggota komplin merasa ditipu, silahkan membuat pengaduan ke polisi. Saya tidak takut,"tandasnya. (Af)
Posting Komentar