Lurah Sialang Rampai Desak Disnaker Riau Tegus CV Pasar Anyer Selaras
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/05/lurah-sialang-rampai-desak-disnaker.html
PEKANBARU - Lurah Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Muhktarudin membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat dan beberapa mantan karyawan terkait kecelakaan kerja di CV. Pasar Anyar Andalas yang terjadi sejak tahun 2014 - 2016. Namun pihak perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan kue bermerek Jordan tersebut tidak pernah memberikan uang perobatan.
Muhktarudin juga menuturkan, pekan lalu sudah mempertanyakan kepada pihak perusahaan, namun perusahaan membantah telah menelantarkan karyawannya. Bahkan setiap bulannya pegawai Disnaker Provinsi Riau bernama Suparman dan Sihite acap kali melakukan monitoring ke perusahaan tersebut.
Muhktarudin berharap kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau memberikan sanksi tegas kepada CV. Pasar Anyar Selaras, yang telah menghilangkan hak karyawan sesuai dengan undang-undang ke tenaga kerjaan. Serta memberikan sanksi teguran keras kepada kedua pegawai nya yang tidak memberikan laporan kepada pimpinan nya.
Ia juga menambahkan kiranya dengan terungkapnya kasus penelantarkan karyawan di perusahaan CV. Pasar Anyar Andalas tersebut dapat menjadi pelajaran kepada perusahaan lain agar lebih baik lagi dalam menangani masalah perburuhan.(suriani)
Posting Komentar